Belitung, belitongbetuah.com – Tidak mendapatkan formasi rekrutmen pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, Pemkab Belitung surati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) per April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami menerangkan surat yang dilayangkan perihal permohonan kepada Kemenpan-RB agar diberikan formasi CPNS kepada Pemkab Belitung, minimal khusus tenaga auditor.
‘’Sudah kami kirimkan evaluasi jabatan, rencana kebutuhan, analisa jabatan sampai lampiran bahwa kami (Pemkab Belitung) membutuhkan banyak tenaga auditor dan 40 tenaga P2UPD,’’ Kata KA Azhami kepada BB, Kamis (6/7/2023)
Sebutnya, sampai hari ini, surat yang telah dilayangkan belum mendapatkan balasan. Namun, pihaknya sudah bertemu langsung dengan rekan-rekan di Kemenpan.
Oleh Kemenpan ujar Zami, surat itu akan segera dibalas, ditujukan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
‘’Mereka (Kemenpan-RB) berharap melalui BPKP mengkoordinir daerah-daerah mana yang masih membutuhkan auditor, karena auditor tidak boleh diisi oleh tenaga PPPK,’’ terang Zami.
Lanjutnya, saat ini tenaga auditor yang ada jumlahnya masih kurang, sehingga Pemkab Belitung mengusulkan penambahan dengan tujuan untuk optimalisasi fungsi pengawasan, pendampingan dan pemeriksaan.
“Surat dari BPKP, kebutuhan auditor rekomendasinya minimal 65 orang, selisih 91 dari usulan,” bebernya lagi.
Sementara untuk PPPK sendiri, BKPSDM sudah mengusulkan formasi, hanya saja pelaksanaan seleksinya belum ditentukan kapan akan dilaksanakan. Saat ini pihaknya sedang menunggu juknis dari Pusat.
Disampaikan Zami, Pemkab Belitung banyak kekurangan pegawai. Apalagi setiap tahun cukup banyak kehilangan pegawai ASN atau PNS, seperti mereka yang telah dan akan pensiun, berhenti atas permintaan sendiri dan meninggal dunia.
Tahun 2022 ada 160 pegawai yang sudah pensiun, 5 orang berhenti atas permintaan sendiri dan 15 orang pegawai meninggal dunia. Sedangkan ditahun 2023 ada 112 pegawai yang akan pensiun dan 2 orang berhenti atas permintaan sendiri.
Karena itulah, Zami berharap usulan formasi pegawai minimal berbanding lurus. Misalnya kalau satu orang pegawai pensiun, ada yang menggantikannya.
Tetapi dengan sistem seleksi sambungnya, terkadang banyak peserta tidak lulus karena gradenya tidak tercapai. Akibatnya jumlah yang lolos tidak sepadan untuk menggantikan pegawai yang pensiun, berhenti atas permintaan sendiri dan meninggal dunia tidak sepadan.
“Kemaren tenaga teknis itu 50 lebih kita mengajukan formasi, yang lulus cuma 16. Artinya tidak sampai setengah. Kalau misalnya kawan-kawan tidak mampu bersaing, bisa habis tenaga di Pemda, sementara honor belum tahu kabarnya,” tukasnya.
Kebutuhan dokter, salah satu dari tenaga kesehatan yang masih banyak kekurangan. Cuma kalau hanya di daerah tutur Zami, belum tentu ada yang ingin melamar sebagai PPPK. Sementara kita harus mengisinya untuk mengoptimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kenyataannya, ketika kita buka lowongan P3K dokter. Formasi ada, yang melamar tidak ada, karena kebanyakan dokter tidak mau P3K, apalagi di daerah, kalau di kota besar masih memungkinkan,” katanya.
Ia mengharapkan dengan keterbatasan sumber daya manusia di setiap OPD, para pegawai tidak perlu berkecil hati. Tetaplah meningkatkan kinerjanya, karena biarpun keterbatasan pegawai, tetap harus berkarya.
“Sekarang kita mengharapkan regulasi dari Pemerintah Pusat atau mungkin disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan di daerah. Apa yang diusulkan oleh daerah, karena yang tahu betul kebutuhan, itu daerahnya. Mudah-mudahan bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…