Tanjung Pandan, belitongbetuah.com – Anggota DPRD Kabupaten Belitung, sekaligus Ketua Fraksi PPP, Prayitno Catur Nugroho dinilai melalaikan tugasnya.
Menanggapi hal ini, saat diminta keterangan, Ketua DPC PPP Kab. Belitung Suhaeli mengaku telah mengetahui kabar tentang kadernya itu yang menyalahi tata tertib DPRD melalui surat dari Badan Kehormatan DPRD Belitung. “Kami masih menunggu BK, kalau sudah ada tanggapan BK, baru kami (partai) memberikan tindakan,” kata Suheili, Senin (31/7).
Sejauh ini, lanjutnya, memang tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan, bahkan dalam partai pun, yang bersangkutan juga tidak aktif. “Jadi kami masih menunggu dari BK,” tukasnya lagi.
Prayitno Catur Nugroho dari Dapil I, seperti disampaikan Ketua DPRD Belitung, Ansori dan Hilman Ketua BK (Badan Kehormatan) tidak menghadiri Sidang Paripurna sebanyak lebih dari 6 kali berturut-turut.
Dan, pada Senin (31/7) dalam Rapat Paripurna mengenai Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kab. Belitung yang bersangkutan juga tidak hadir dan tidak ada pula laporan hasil reses yang disampaikan.
Terkait hal ini, disampaikan Ansori, Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Secara aturan, pemanggilan kita dilakukan setelah anggota DPRD enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna,” kata Ansori usai Sidang Paripurna, Senin ( 31/7).
Lanjutnya, surat resmi telah dilayangkan kepada yang bersangkutan, karena dinilai telah menyalahi etika dan tata tertib DPRD. “Sebagaimana mekanisme tata tertib yang diatur, memang seperti itu,” katanya.
Saat ini sambung Ansori, tinggal bagaimana mekanisme partainya, seperti apa kebijakan yang diambil mengenai kadernya itu. Sayangnya, meski lalai menjalankan tugasnya, yang bersangkutan masih menerima gaji dan tunjangan.
Alasannya, gaji dan tunjangan itu berdasarkan SK yang masih berlaku, bahwa yang bersangkutan masih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung.
“(Gaji dan tunjangan) masih masuk secara otomatis, karena selama SK belum dicabut, jadi mengalir terus,” terang Ansori.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Belitung, Hilman menjelaskan pihaknya sudah memproses masalah ini.
Bebernya, Prayitno sudah lebih dari enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna. Pihaknya sudah dua kali bersurat dan sempat melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak datang.
“Kami sempat ada pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak datang. Suratnya sudah ditembuskan ke partai,” ujar Hilman.
Ia juga mengatakan, akan menyampaikan informasi lebih lanjut sehubungan dengan proses yang dilakukan BK mengenai permasalahan tersebut. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…