Belitung, belitongbetuah.com – Prayitno Catur Nugroho, Anggota DPRD Belitung sekaligus Ketua Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), diungkapkan Mirang Uganda, Sekretaris Dewan, sudah 10 kali tidak menghadiri Rapat Paripurna.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran Rapat Paripurna 3 bulan terakhir. “Bulan Mei 2 kali tidak hadir, Juni 5 kali tidak hadir dan bulan Juli, 3 kali tidak hadir,” beber Mirang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).
Mirang menjelaskan, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Belitung, telah melakukan pemanggilan melalui surat terhadap Prayitno Catur Nugroho yang dianggap melalaikan tugasnya sebagai anggota DPRD.
Baca Juga: Kadernya Lalaikan Tugas Sebagai Anggota DPRD: Ketua DPC PPP Kab. Belitung, Masih Menunggu BK
Disinyalir Anggota Dewan dari Dapil I itu, bertentangan dengan aturan tata tertib DPRD.
Namun sambung Mirang, untuk melakukan penindakan lebih lanjut, belum ada aturan tata cara beracara untuk memperkuat tata tertib dan kode etik, menuju langkah selanjutnya.
“Sekarang baru menyusun aturan tentang tata cara beracara. Sudah dalam tahap pembahasan setelah pembentukan Pansus disetujui Fraksi-Fraksi. Drafnya sudah ada,” ujarnya.
Draf tersebut mengatur tentang prosedur, siapa yang membuat keputusan, pemberian sanksi dan siapa yang akan memanggil ketika ada indikasi pelanggaran tata tertib DPRD.
Ia juga mengungkapkan yang bersangkutan masih menerima gaji dan tunjangan. Pasalnya, gaji dan tunjangnya sifatnya memang melekat berdasarkan SK DPRD.
“Gaji dan tunjangan masih terus. Selama masih belum ada alasan untuk cuti (menghentikan), kecuali kalau sudah ditetapkan bermasalah,” katanya lagi.