Belitung, belitongbetuah.com–Pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya tidak hanya memanen sawit yang berada di luar HGU saja, tapi juga memanen sawit yang berada di atas tanah masyarakat yang bersertifikat di Desa Perpat.
“Dilaporkan masyarakat, juga ada kebun perusahaan di Desa Perpat, berada di atas tanah sertifikat milik warga,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Martoni.
Sebutnya, pada lahan tersebut, pihak perusahaan juga memanen buah sawit tersebut. Masyarakat tidak terima, karena sebelumnya sudah disampaikan agar tidak ada aktivitas, tapi nyatanya masih dipanen.
Baca Juga: Foresta Ngeyel, Panen Sawit di Luar HGU
“Makanya hari ini kami panen massal ke Desa Perpat meneruskan dari yang dilakukan perusahaan kemarin,” katanya.
Kemudian, masyarakat menebang pohon sawit di tiga jalan masuk PT Foresta, Kamis ( 17/8/2923). Hal itu dilakukan, karena jalan masuk ke perusahaan terindikasi berada di luar HGU.
Aksi penebangan pohon itu, mengikuti ajakan Bupati Belitung. Di mana pada aksi demo pertama ujar Martoni, Bupati Belitung sempat melontarkan ucapan yang mengajak masyarakat untuk menebang pohon sawit menggunakan gergaji mesin atau senso (chainsaw).
“Ada tujuh pohon yang ditebang masyarakat untuk menutup akses jalan ke kantor perusahaan sawit. Masyarakat bahkan merusak tembok bertuliskan PT Foresta hingga membakar salah satu pos jaga,” bebernya.
Ia juga mengatakan, “ Perlu digaris bawahi, sekarang masyarakat sudah mencapai puncak kemarahan,” tandasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…