Belitung, belitongbetuah.com– Nama Martoni, akhir-akhir ini mencuri perhatian masyarakat Belitung. Dia Koordinator Lapangan (Korlap) saat demo masyarakat di gelar, menuntut plasma sawit 20% dari HGU PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Ia dipercaya untuk mewakili masyarakat dari 7 desa yang terdampak. Orasinya, memang ngeri-ngeri sedap. Buntut dari aksi tersebut, pada Kamis (24/8/2023) dini hari, ia digiring oleh Aparat Penegak Hukum ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan.
Jumat pagi (25/8/2023) ia bersama dengan 10 orang lainnya, di pindahkan ke Mapolda Babel, menggunakan kapal cepat Express Bahari. Perkaranya sendiri, pasti sudah tahu. Tanggal 16 Agustus 2023, terjadi pengrusakan dan pembakaran aset di areal Kantor Foresta oleh warga.
Berikutnya, mengapa aksi pengrusakan dan pembakaran itu terjadi, juga pasti sudah tahu. Bermula dari pihak perusahaan memanen sawit di luar HGU. Padahal, berdasarkan hasil uji petik pada 30 Juli 2023, yang dilakukan Kantor ATR/BPN Belitung, ada area perkebunan Foresta berada di luar HGU. Luasannya, sekitar 100 hektar, di Dusun Aik Gede, Desa Kembiri.
Terkait hal itu, Martoni, sebelum kejadian tanggal 16 Agustus, telah menyampaikan ke pimpinan Foresta di Kantor Tanjung Rusa Estate yang di Pimpin Aswin agar sawit di lahan itu jangan dipanen dulu sampai ada keputusan. Sayangnya, permintaan itu tak diindahkan, perusahaan tetap memanennya.
Baca Juga: Masyarakat Sinso Pohon Sawit, Seperti Ajakan Pak Bupati Pada Aksi Demo Pertama
Balik ke penangkapan Martoni. Meski tak terlalu mengejutkan bagi Bayana, istri Martoni, namun tetap membuatnya sedih dan gelisah. Ditemui di rumah kakaknya, pada Jumat siang (25/8/2023) perempuan berumur 40 tahun itu, tengah tiduran di sofa belakang.
Semula ia enggan untuk berbicara, ia memilih diam. Pikirannya masih terpikir akan nasib suaminya. Namun, lama- lama akhirnya ia angkat bicara.