Belitung, belitongbetuh.com – Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitong (FKRB) Suryadi Saman menegaskan, bila restorative justice tidak dikedepankan kepada 11 orang masyarakat Kecamatan Membalong yang ditetapkan sebagai tersangka, masalahnya tidak akan selesai.
“Pasti itu. Jadi kenapa kami fokus kepada RJ (restorative justice), supaya konflik ini bisa dikendalikan untuk mengamankan dan mengondusifkan masyarakat,” katanya, dalam konferensi persnya, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan Tim Pencari Fakta FKRB, RJ merupakan jalan yang paling baik untuk menyelesaikan polemik tersebut, karena kejadian tersebut tidak berdiri sendiri dan bukan tiba-tiba orang datang, terus membakar.
“Peristiwa itu tidak berdiri sendiri bukan tiba-tiba orang niat mau membakar. Nawaitunya tidak ada situ,” tukasnya, mengenai adanya pengrusakan dan pembakaran aset milik PT Foresta Lestari Dwikarya, yang terjadi pada Rabu ( 16/8/2023) .
Mantan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2002-2007 itu menjelaskan, hingga kini tim pencari fakta sedang bekerja guna mencari dalang yang menggerakkan masyarakat untuk membakar.
Sebutnya, berdasarkan analisa sementara dari tim pencari fakta, bentukan FKRB, peran dari aparat penegak hukum semestinya bisa mengendalikan dan mencegah kejadian tersebut, bila SOP pengendalian masa dijalankan.
“Jadi dari temuan sementara, tim pencari fakta ada episode-episodenya,” beber Suryadi, tentang peristiwa tersebut.
“ Setelah ini, nanti temuan sekecil apapun yang memicu aksi pembakaran akan kami sampaikan. Yang pasti kami tetap pada keinginan untuk mengedepankan RJ itu sendiri untuk membangun trust,” tambahnya.
Bahkan, ia bersama pihaknya sudah menyampaikan secara langsung pada Kapolres Belitung, bahwa yang hilang selama ini di masyarakat itu adalah rasa kepercayaan.
“Trust itu tidak ada. Kita harus bangun dulu trust ini supaya mereka memahami bahwa apa yang kita lakukan tidak dicurigai dalam bentuk yang lain, tapi semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan konflik ini,” tandasnya.