Belitung, belitongbetuah.com – Lembaga Adat Melayu Belitong dan Forum Perdukunan Belitong membentuk Forum Keadilan Rakyat Belitong (FKRB) guna menyikapi konflik antara masyarakat Membalong dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Forum Keadilan Rakyat Belitong itu beranggotakan 5 orang, Abdul Hadi Adjin, Mukti Maharip, Samsul Basroni, Suryadi Saman dan Minggu.
Koordinator FKRB, Suryadi Saman mengatakan, Forum Keadilan Rakyat Belitong secara resmi sudah mengirimkan surat permohonan restorative justice kepada Kapolda Babel melalui Kapolres Belitung dengan tebusan Kapolri dan PJ Gubernur Babel.
“ Inti dari surat itu untuk memohon pertimbangan secara integral dan komprehensif, karena berdampak luas di masyarakat. Walaupun sudah terjadi insiden yang luar biasa yang menimbulkan kerugian material dan menimbulkan pidana,” katanya, dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023).
Dijelaskannya, rentetan kejadian tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, sehingga pihaknya memohon kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan restorative justice kepada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tetap memohon kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan restorative justice ini, karena implikasi yang sangat luas di masyarakat,” ujarnya.
Upaya-upaya penegakan hukum yang sering disebuat pro justitia yang sedang dilakukan oleh Polda, kata Suryadi, FKRB menganggap terkesan parsial yang justru akan memicu konflik baru antara masyarakat dengan perusahaan.
Terkait persoalan ini, FKRB membentuk Tim Pencari Fakta yang kini sedang bekerja guna mengumpulkan bukti otentik. Diperlukan FKRB dalam mengambil langkah strategis demi menegakkan keadilan bagi kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam konflik ini.
Ia mengatakan, “Kami sangat menyakini kalau seandainya memang Polda mengambil langkah pro justitia dengan sebenar-benarnya, kami sangat yakin ada 100 orang lebih akan jadi tersangka”.
Soalnya, berdasarkan temuan awal dari tim pencari fakta dari insiden pembakaran yang terjadi, ada lebih dari 300 orang yang terlibat. Makanya, bagaimana kerusakan yang masif hanya dilakukan 11 orang tersangka saja.
“Tidak mungkin, tidak mungkin itu. Jadi kalau pro justitia mau dilakukan, tangkap semua itu, kalau memang mau pro justisia. Ingat kejadian ini tidak berdiri sendiri, siapa pun yang memprovokasi, siapa pun yang menghasut, tangkap, kalau mau pro justisia, jangan setengah-setengah,” tandasnya.
Dalam hal ini katanya lagi, Tim pencari fakta bentukan Forum Keadilan Rakyat Belitong,” Siap membantu dan siap mencari bukti-bukti tambahan serta siap menyerahkan pelakunya,” pungkasnya. (Arya)