Belitung, belitongbetuah.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Pejabat (PJ) Gubernur perlu adanya koordinasi dengan Bupati/Waki Kota termasuk yang definitif.
“Karena adanya pergantian pimpinan biasanya ada suasana baru, yang harus dikoordinasikan. Solidaritas dan kekompakan antara Provinsi, kabupaten/kota itu mutlak dalam rangka untuk kemajuan bersama,” kata Tito pada konferensi pers usai Rakor bersama PJ Gubernber, Bupati/Waki Kota di Hotal BW Suite Tanjung Pandan, Jumat (15/9/2023)
Lanjutnya, menjelang Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota
Apalagi, Pilkada Serentak merupakan konsekuensi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan pelaksanaan tersebut. Sehingga periode masa jabatan mulai Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak jauh berbeda.
Sehingga program Pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota itu berjalan pararel. Berbeda seperti dulu Pilpres dan Pilkada jauh, sehingga muncul program baru dan visi baru yang tidak nyambung.
Selain itu, mekanisme penunjukan para penjabat tersebut juga sudah diatur mulai dari meminta usulan nama-nama calon dari daerah dan pemerintah pusat yang dilanjutkan sidang pra Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurutnya prinsip tugas dari para penjabat menjaga pemerintahan tetap berjalan pasca periode pejabat definitif habis, guna menjaga program strategis nasional agar tetap berjalan termasuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tetap berjalan.
“Juga membuat terobosan-terobosan khusus seperti masalah stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Kami juga tetap evaluasi tiap tiga bulan sekali,” pungkasnya. (Arya)