Alasan Kejaksaan Tidak Akan Sentuh Tambang Rakyat, Mereka Hanya Cari Makan

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono, memberikan pandangan terkait dengan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

“Pertambangan ini memang kalau dari Kejaksaan tidak akan menyentuh tambang rakyat, tapi kalau ada pertambangan yang sifatnya besar saya akan masuk,” kata Kajati Babel kepada awak media, usai acara Pembinaan dan Sosialisasi Hukum bagi ASN dan Pemerintah Desa Belitung Timur, Rabu ( 27/9/ 2023).

Apalagi lanjutnya tambang rakyat, yang merupakan mata pencaharian banyak orang.

“Kalau rakyat kan sekedar hanya untuk hidup, kalau ini ditutup tanpa pemerintah mempersiapkan lapangan pekerjaan mau kerja di mana mereka itu,” tukasnya.

Fokus utama Kejaksaan adalah penertiban pada tambang ilegal besar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami juga sedang melakukan beberapa penyelidikan terkait penertiban tambang ilegal, akan tetapi kita juga harus bijak di sini, karena ini kan menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak.

“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bijak, artinya masyarakat tetap bisa hidup tetapi juga ini (pertambangan bisa dikendalikan dengan baik),” tuturnya.

Hal tersebut terangnya juga sudah disampaikan Kejaksaan Agung, agar tidak menyentuh pertambangan rakyat yang hanya untuk mencari makan.

“Kami sudah menyampaikan dari kejaksaan agung yang namanya pertambangan rakyat tidak akan disentuh, tambang ilegal besar yang akan kami sentuh, karena itu yang merugikan,” pungkasnya.

Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Dalam Internal


Selain membahas persoalan tambang, pada kesempatan tersebut Kajati Babel juga menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi yang sifatnya harus dilakukan dari internal.

Acara yang berlangsung di Gedung Auditorium Zahari MZ itu, juga ikut dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Sehubungan dengan bahasan ini, tujuannya agar tercapainya peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan-peningkatan lainnya.

“Insya Allah kalau diberikan pengarahan, kan mereka menjadi paham,” sebutnya.

“Mudah-mudahan itu bisa dilakukan secara internal mereka sendiri, sehingga tidak perlu lagi Aparat Penegak Hukum turun,” pungkasnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *