Belitung Timur, belitongbetuah.com – Ketua Tim Satgas Saber Pungli Belitung Timur Kompol Poltak Sintong Toar Purba, SIK minta masyarakat melaporkan apabila ada terjadi pungutan liar di wilayah kerjanya.
“Masyarakat apabila ada kejadian-kejadian pungli laporkan ke kami, karena kami kan jumlahnya terbatas untuk mengawasi seluruh tempat,” kata Poltak kepada BB, di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023)
Secara sederhana, ia sampaikan contoh pungli. Dalam pembuatan surat, misalnya dipungut biaya pelayanan kepada masyarakat, baik itu di Pemda maupun di Kepolisian.
Baca Juga: Jumlah Rusa Sumbar di Penangkaran Tambang Besar Primer, Beltim, Terus Bertambah
Baca Juga: Alasan Kejaksaan Tidak Akan Sentuh Tambang Rakyat, Mereka Hanya Cari Makan
Lanjutnya, Pemerintah membentuk Saber pungli untuk pencegahan pemberantasan pungutan liar yang ada, seperti di Beltim. “Jadi SK -nya dibuat dari Pemda diketuai oleh saya sebagai Ketua Tim Satgas punglinya,” terang Poltak.
Maka dari itu, dia menegaskan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pungli bisa langsung dilaporkan. Poltak juga meminta, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada dirinya sebagai ketua tim.
Apalagi, pungli yang dilakukan sifatnya memperkaya diri sendiri. “Itu masuk dalam tindak pidana murni,” sebutnya.
“Jadi, kami minta bantuan dari masyarakat, apabila ada indikasi pungli, mengetahui, melihat atau mendengar agar disampaikan ke kami, supaya kita bisa mengambil langkah lebih lanjut,” katanya lagi. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…