Diskominfo Beltim Berubah Jadi Diskotikdansa (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian)

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Nama Dinas Komunikasi dan Informatika Belitung Timur berganti menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang disingkat Diskotikdansa.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Beltim, Bayu Priyambodo mengatakan, berubahnya nama OPD yang ia pimpin itu karena adanya nomenklatur baru sehingga urusan statistik dan persandian masuk dalam OPD-nya.

Meski pun sebenarnya urusan statistik dan persandian sudah dijalankan sejak 2017, hanya saja nomenklatur belum masuk di nama OPD -nya.

Berdasarkan amanat perda nomor 1 tahun 2023, nomenklatur statistik dan persandian di gabung. Ditambahkan dengan nomenklatur OPD sehingga namanya pun juga ikut berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian (Diskotikdansa)

“Jadi yang tadinya hanya Dinas Komunikasi dan Informatika, sekarang ditambah lagi Statistik dan Persandian (Dinas Komunikasi, Informatika, Stastik dan Persandian -Red),”kata Bayu, Selasa (4/10/2023)

“Adanya nomenklatur baru otomatis untuk berkoordinasi ke Pemerintah Pusat lebih mudah, karena sudah ada nomenklatur urusan yang tercantum pada nama OPD,” jelasnya.

Bayu menjelaskan Bidang Statistik dan Persandian mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, perumusan penetapan kebijakan dan perencanaan program di bidang pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data dan diseminasi statistik sektoral serta persandian.

Untuk melaksanakan tugasnya, bidang statistik dan persandian menyelenggarakan fungsi pelaksanaan perumusan penetapan kebijakan dan perencanaan program di bidang pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data dan diseminasi statistik sektoral serta persandian sesuai dengan rencana strategis pemerintah daerah.

Pelaksanaan penetapan perencanaan teknis operasional program pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data dan diseminasi statistik sektoral serta persandian sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Data-data yang ada di dinas-dinas kita kompilasi di dalam portal satu data Indonesia,” pungkasnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *