Belitung, belitongbetuah.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya bantah mutasi jabatan ASN yang akan dilaksanakan jelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, dikaitkan dengan dengan hal tersebut, seperti isu yang beredar.
Sebutnya, mutasi jabatan ASN dilakukan merujuk pada kebutuhan. Mungkin benar mutasi akan dilakukan, tetapi tetap konsisten untuk pemenuhan kepentingan pada organisasi perangkat daerah.
Meski demikian, Hendra tak menampik adanya rumor yang menghubungkan terjadinya mutasi pejabat dengan masa berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, isu seperti itu biasa dan bahkan di daerah lainnya juga seperti itu.
Hanya saja yang seharusnya dipahami jelas Hendra, mutasi dilakukan, tetap melalui mekanisme pemetaan kepegawaian sesuai kebutuhan. Untuk pemetaan pegawai, pihaknya tetap melakukan konsep kehati-hatian.
‘’Ada mekanismenya, karena ada pemeriksaan kepegawaian, baik itu pada tahapan perencanaan maupun mutasi. Jadi semua itu ada aturannya,’’ tugas Hendra, Rabu (4/10/2023).
Sementara untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II sudah selesai dilakukan sebanyak 6 JPT di Pemkab Belitung. “ Hasilnya sudah keluar persetujuan dari KASN,” katanya.
Sekarang tinggal menunggu arahan dari Bupati Belitung, mengingat Beliau yang menentukan. “ Apapun hasilnya nanti harus diikuti,” tukas Hendra.
Dijelaskan Hendra, walau jabatan Bupati akan berakhir, namun masih bisa mengambil kebijakan, kecuali bagi yang ingin mencalonkan diri kembali. Seperti halnya Bupati yang baru berjalan satu periode, lalu ingin mencalonkan diri lagi pada periode ke duanya.
ASN Tidak Terlibat Pusaran Politik
Hal lain yang Hendra tekankan, para ASN di Pemkab Belitung tidak terlibat dalam pusaran politik pada pemilu 2024.
Pasalnya, ASN harus mengedepankan netralitas dan tidak memihak kepada siapa pun, meski memiliki hak suara.
‘’ASN harus netral. Memang tahun politik 2024 ada pemilu, Pilpres, Pilkada, bagi ASN harus hati-hati,,’’ tukas Hendra.
Menurutnya, sejauh ini ASN di lingkungan Pemkab Belitung belum ada yang terlibat aktif dalam aktivitas politik. Ia juga mengingatkan ASN harus bijak dalam bermedia sosial agar tidak memancing tindakan yang beresiko sebagai abdi negara.
‘’ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye, menggunakan atribut. Jika terbukti melanggar ada sangki yang menanti mereka,’’ ujarnya.
Bahkan, bila ada kegiatan kampanye di depan rumahnya, ASN tidak boleh keluar, walau hanya berdiri di teras rumah. “ Bagi ASN yang melanggar, jelas ada sanksinya baik itu sanksi ringan sampai sanksi pemberhentian sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…