Bawaslu Beri Pemahaman Pada Masyarakat Mengenai Larangan Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur lakukan upaya pencegahan politisasi SARA dan ujaran kebencian dalam Pemilu 2024 kepada masyarakat di Kecamatan Gantung, Rabu (11/10/2023).

Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya mengatakan, politisasi sara dan ujaran kebencian memungkinkan menjadi ancaman di Pemilu karena para calon itu beragam, berasal dari berbagai suku dan Agama.

“Sangat memungkinkan, karena calon-calon kita beragam suku. Seperti suku Bugis, etnis Tionghoa dan suku-suku lainnya. Jadi kita antisipasi itu kepada masyarakat lewat sosialisasi ini,” kata Ihsan kepada BB, di Aula Desa Batu Penyu

Untuk menang, para calon tersebut, yang biasanya terjadi akan melakukan berbagai cara. Karena itu bisa saja dilakukan, terlebih lagi di Beltim ini ada berbagai suku dan agama. Pastinya hal itu tidak sehat dilakukan.

Maka dari itu, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai politisasi SARA dan ujaran kebencian, sehingga Bawaslu dan Panwaslu bisa lebih mudah dalam pengawasan sebab dibantu masyarakat.

“Siapa pun calon yang melakukan itu, kami minta kalau masyarakat ada yang melihatnya segera dilaporkan langsung kepada kami. Di setiap desa itu sudah ada pengawasnya yang akan bertugas mengawal pemilu,” jelasnya.

Kaitan dengan hal tersebut, bila dibiarkan dampaknya akan berpotensi memecah belah kekompakan dalam masyarakat. Meski pun belum pernah terjadi di Beltim, tapi harus diantisipasi. Soalnya, situasi seperti itu, yang sudah-sudah banyak terjadi di media sosial, namun adanya di luar Beltim. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *