Tanjung Pandan, belitongbetuah.com – Fraksi Granad tidak memberikan pandangan umum dalam penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024, Kabupaten Belitung dalam sidang paripurna, Senin (16/10/2023).
Ketua Fraksi Granad, DPRD Belitung, Suherman mengatakan, alasan tidak memberikan pandangan fraksinya, karena rencana kegiatan anggaran (RKA) belum disampaikan oleh semua OPD kepada DPRD.
“Kami tidak mungkin memberikan pandangan terhadap sesuatu yang belum kami baca dan belum kami pahami,” kata Suherman kepada BB usai sidang paripurna.
Sebutnya, rencana kerja anggaran itu perlu disampaikan, agar DPRD bisa menilai dan melihat apakah pelaksanaan RKA itu tepat guna dan tepat sasaran, terlebih lagi ada pengurangan transfer dari pusat.
“Raperda sudah disampaikan, tapi lampiran RKA belum kami terima, karena itu kami tidak bisa memberikan pandangan,” tukasnya.
Sehubungan dengan hal itu, Suherman menekankan perlu keseriusan khusus dalam pembahasan anggaran sebab anggaran ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Atas dasar itulah, kembali ia katakan Fraksi Granad menganggap para OPD kurang serius. Padahal, tenggat waktu yang diberikan dari tanggal 25 September sampai 16 Oktober 2023, saat sidang dilakukan.
Sebelumnya, DPRD sudah pernah meminta melalui Sekwan. “ Fraksi kami sudah meminta ke bagian umum yang mengelola hal tersebut, tapi belum diterimanya dari TAPD,” terang Suherman.
Selanjutnya kepada para OPD, ia minta dalam pembahasan anggaran harus lebih betul-betul dicermati, agar anggaran yang disetujui oleh DPRD memang mencerminkan apa yang menjadi kebutuhan dari daerah kabupaten Belitung. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…