Belitung, belitongbetuah.com – Masyarakat Dusun Aik Gede Kecamatan Membalong, adakan aksi damai di halaman Polres Belitung, Rabu (1/11/2023).
Mereka minta pembebasan 11 orang tersangka yang ditahan, buntut dari aksi penuntutan hak plasma 20 persen terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam aksi damai tersebut, Ocha, putri Martoni, salah seorang yang ditahan ikut turun. Ia memberikan orasi. Berada di barisan paling depan, kompak dengan masyarakat lainnya mengenakan pakaian serba hitam. Dengan suara lantang, Ocha meminta ayahnya dan 10 tersangka lainnya untuk dibebaskan.
Menurut Ocha, ayahnya beserta dengan yang lain, bukanlah penjahat. Mereka berjuang menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada masyarakat Membalong.
Anak semata wayang Martoni, yang sebagai Korlap dalam perjuangan untuk menuntut hak kepada PT Foresta, baru berusia 19 tahun. Hadir dalam aksi damai tersebut, ia di dampingi puluhan pemuda.
Dalam orasinya, dengan tegas ia katakan, “Tolong bebaskan 11 tersangka pejuang kami, mereka hanya korban dari PT Foresta yang menuntut keadilan dan sesuap nasi”.
Ocha juga mengatakan, di balik hak yang tidak diberikan oleh perusahaan kelapa sawit di Kampungnya, pemerintah hanya diam dan menutup mata,” Apakah mungkin sudah mendapatkan jatah,” tanyanya.
Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan, ‘’Bebaskan 11 pejuang Membalong dan cabut izin HGU PT Foresta si perampas tanah rakyat. Berikan tanah untuk petani, bukan pengusaha”. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…