Belitung, belitongbetuah.com– Wakil Ketua DPRD Belitung, Hendra Pramono akan memanggil pihak-pihak terkait dengan pembangunan food court. Tujuan pemanggilan itu, supaya adanya keterbukaan. Soalnya dari informasi yang diketahuinya, pembangunan food court tersebut, dinilai bermasalah.
Hendra Pramono, biasa di panggil Een sebelum menjabarkan permasalahan yang ada, terlebih dahulu menggaris bawahi, dalam hal ini DPRD mendukung Bupati untuk membangun food court, sehingga anggaran disetujui. Gunanya, untuk mensejahterakan para pelaku UMKM, serta menyediakan fasilitas publik bagi masyarakat.
Namun ketika muncul pemberitaan mengenai pembangunan food court, seperti belum memiliki izin PBG, adanya keterlambatan pelaksanaan pembangunan dari kontrak yang telah ditentukan, serta lantai yang bergelombang, DPRD pun sangat menyayangkan.
Belum adanya izin PBG, menurut Een, seharusnya pemerintah menjadi contoh teladan bagi masyarakat Belitung. Semestinya, sebelum mendirikan bangunan harus dilengkapi dulu perizinannya. ‘’ Baru kita bangun. Ini seolah-olah Dinas UMKM memberikan contoh yang kurang baik. Mengapa mereka tidak mengikuti prosedur dulu. Ini membangun tanpa ada PBG. Kalau kami secara anggaran setuju, tapi perizinan mereka lah yang buat,’’ katanya.
Selain masalah PBG, Een juga menyoal mengenai lantai yang bergelombang. ‘’ Itu kawan-kawan wartawan, cek lagi ke Pemborongnya, ke PPKnya, kenapa seperti itu,’’ pintanya.
Kemudian, tentang keterlambatan pengerjaan pembangunan yang belum 100 persen rampung, padahal masa kontraknya berakhir Selasa { 5/12/2023}. ‘’ Ini juga kami sesalkan. Kami selaku DPRD, minggu depan akan memanggil pihak-pihak terkait. Sebab menurut berita yang beredar, pembangunan tersebut baru selesai 90 persen, sedangkan waktunya habis sekarang.’’
‘’ Jadi kami akan memanggil, mengapa ada keterlambatan. Keterlambatan bisa dari Pemborong, bisa dari kelalaian Pemerintah sendiri, atau bagaimana. Kadang-kadang banyak hal yang menyebabkan keterlambatan, sehingga kami selaku anggota dewan, selaku pemegang amanah masyarakat, minggu depan kami akan memanggil mereka,’’ tukas Een, Selasa ( 5/12).
Berangkat pada fakta-fakta yang dijumpai tersebut, pada akhirnya Een menyesalkan jika niat tulus Bupati untuk membangun food court bagi masyarakatnya, dan niatan DPRD yang telah mendukung program Bupati melalui persetujuan anggaran, ‘’ Seolah-olah tercederai dengan hal-hal seperti ini,’’ ucapnya.
Sehingga ia tekankan, bila memang ada kerugian negara, ‘’ Kita minta aparat penegak hukum untuk masuk. Bongkar itu semua, biar kalau yang benar ditempatkan di tempat yang benar, yang salah ditempatkan di tempat yang salah. Jangan sampai duit pemerintah, anggaran yang kami setujui untuk masyarakat Belitung dimain-mainkan,” tandasnya.
Sebab, Een tak mau masyarakat mengira yang bukan-bukan terhadap DPRD, karena itulah ia meminta jika memang ditemukan adanya kerugian negara untuk mempersilahkan aparat penegak hukum masuk. “ Supaya ada keterbukaan. Jangan sampai DPRD nanti dikira kongkalikong, sementara kami tidak tahu menahu masalah teknis. Kami cuma menganggarkan saja,’’ pungkasnya. (Yusnani)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…