Belitung, belitongbetuah.com – Masyarakat Kecamatan Membalong lakukan aksi damai terkait konflik dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 10.00 wib.
Aksi damai dilakukan lantaran tak ada titik terang atas tuntutan masyarakat terhadap perusahaan kelapa sawit tersebut. Sekaligus memberikan ucapan salam perpisahan kepada Bupati Belitung Sahani Saleh ( Sanem) di sisa masa jabatannya, yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Dalam aksi tersebut, masyarakat kompak mengenakan baju hitam, dihiasi pita kuning. Mereka menuntut supaya konflik segera diselesaikan.
Di awal aksi, Bupati tidak ada di kantornya, padahal sudah ada pemberitahuan sebelumnya, melalui surat sejak tiga hari lalu bahwa aksi damai akan digelar.
Rupanya, Bupati tengah menghadiri agenda di tempat yang berbeda. 1 jam kemudian, Bupati tiba dan langsung menemui masa dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Satpol PP Belitung.
Di tengah kerumunan, Sanem mengatakan, penyelesaian konflik sudah dilakukan dengan pihak perusahaan. Hanya saja tuntutan masyarakat tidak bisa dipenuhi karena itu di luar kewenangan Kabupaten.
‘’Bupati itu ada kewenangannya. Kewenangan terbagi atas tugas dan fungsi, apa yang selama ini diamanatkan kepada kami dalam urusan PT Foresta, sudah kami laksanakan,’’ kata Sanem.
Mengenai HGU sebutnya kewenangan Kabupaten kurang dari 25 hektar. Sedangkan luasan di atas 25 hektar sampai 250 hektar, kewenangannya ada di Provinsi dan untuk luasan di atas 250 hektar ada di Pusat.
‘’Semua itu sudah di sampaikan, sudah kami koordinasikan ke Kementerian ATR/BPN dan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,’’ ujar Sanem.
Sementara itu, Destika Efenly, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung yang ikut mendampingi Sanem, mengatakan berdasarkan kesepakatan tim bentukan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu, untuk penyelesaiannya sudah bersurat kepada Kementerian ATR/BPN.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada respon, ditambah lagi ada pergantian Pj Gubernur. Karena itulah, Destika mengharapkan tim bentukan Pj Gubernur sebelumnya, bisa menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pj Gubernur yang baru Dr Safrizal Zakaria.
‘’Kita tetap sesuai kewenangan. (Kewenangan) HGU ada di Pusat, IUP-nya (Izin Usaha Perkebunan) ada di kita (Kabupaten Belitung),’’ tandasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…