Pelantikan Terakhir Yang Dilakukan Sanem: 20 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Belitung, Diambil Sumpahnya

oleh -

Belitung, belitong betuah.com — Tersisa 2 hari masa jabatan Sahani Saleh (Sanem) selaku Bupati Belitung, yang berakhir pada 31 Desember 2023, lantik 9 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas.

Pelantikan tersebut di adakan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, pada Jumat (29/12). Sebut Sanem, dengan mutasi terakhir yang dilakukannya, telah merupakan formasi yang kokoh dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, agar ke depannya menjadi lebih baik dan profesional.

‘’Kalau di jajaran SKPD telah kita susun, sesuai dengan kemampuan SDM nya, inilah sebenarnya reformasi birokrasi itu. Reformasi birokrasi itu istilahnya the right man on the right place. Itu yang kita terapkan. Kita menempatkan seseorang sesuai dengan kemampuan maupun keahliannya,’’ kata Sanem.

Dijelaskannya, dalam mutasi itu, ada yang pergeseran dan ada pula mengisi jabatan yang kosong. ‘’ Jadi sekarang, semua jabatan sudah terisi semua, dari eselon II, eselon III dan eselon IV. Mudah-mudahan ini yang terbaik. Dulu-dulu nya, 14 Kepala Dinas tidak ada, gimana mau kerja. Belum lagi eselon III dan eselon IV nya. Sekarang, sudah totalitas,’’ ucapnya.

Sudah terisinya jabatan di semua OPD kata Sanem telah mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. ‘’ Percuma kan kita ngisi-ngisi tapi tidak sesuai aturan. Akhirnya dikembalikan. Alhamdulillah, 7 kriteria kita dari penilaian reformasi birokrasi sudah sesuai koridornya,’’ kata Sanem lagi.

Sementara itu Kepala BKPSDM, KA. Azhami mengatakan terkait pelantikan di akhir masa jabatan Bupati, sesuai ketentuan, boleh dilakukan. Selanjutnya, dalam waktu 1 atau 2 tahun lagi, tidak akan ada istilah lelang lagi.

‘’Artinya, sistim talent full. Sistim menginginkan nantinya kawan-kawan, harus berpacu sendiri memenuhi kinerja atau kemampuan. Dari situ nanti kami tinggal memilih. Tambahannya, hanya dilihat dari sikap dan perilaku saja yang dinilai. Kalau di daerah lain, sudah berlaku sistim ini,’’ jelas Azhami.

Pada akhirnya, mereka harus benar-benar mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam bidangnya. Karena itulah imbuhnya, para aparat pemerintah harus membekali dirinya,’’ Dan diwajibkan. Mulai dari eselon II, eselon III dan eselon IV. Nantinya, sudah ada kotak-kotak, sudah disiapkan. Orang ini sudah disiapkan untuk ini,’’ terangnya.

Lalu bagaimana dengan posisi Pj Bupati mengenai mutasi kepegawaian. Itu bisa dilakukan, tapi harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPKSDM. Pasalnya, prioritas Pj itu hanya mengisi kekosongan, dengan mendapat persetujuan dari Kemendagri. ‘’ Itu saja syaratnya,’’ ujarnya. (Yusnani)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *