Belitung, belitongbetuah.com – Pj Bupati Belitung, Yuspian akan lakukan proses mediasi dengan pihak keluarga dari 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya jelang 3 hari sebelum putusan persidangan pada Kamis (18/1/2024) mendatang.
Hal itu disampaikannya usai rapat Forkopimda Belitung, Senin (15/1/2024). Rencana mediasi dengan mengundang pihak keluarga dari 11 terdakwa dengan pihak perusahaan.
‘’Kita akan mencoba, dalam dua hari ini mempertemukan para pihak. Dalam hal ini PT. Foresta dengan pihak keluarga. Itu upaya kita, mereka kita coba fasilitasi perdamaian,,’’ kata Yuspian kepada awak media.
Upaya perdamaian itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam Majelis menetapkan putusan pada 18 Januari 2024. Namun, apa pun yang nanti menjadi putusan Majelis Hakim, koridornya tetap sesuai aturan hukum. Sebab materinya jelas apa yang menjadi perkara hukumnya.
‘’Kita juga ada batasan intervensi terhadap Pengadilan. Jadi, tidak kita lakukan. Kita coba lakukan upaya-upaya mediasi.’’
‘’Kami dapat informasi sejauh ini belum ada proses seperti itu. Artinya upaya damai yang konkrit atau yang nyata, sudah tertulis, dari praktik itu, belum pernah dilakukan,’’ tutur Yuspian.
Disampaikannya, Dia sudah memerintahkan beberapa OPD terkait untuk menghubungi para pihak yang akan dihadirkan dalam pertemuan dengan kedua belah pihak, yang difasilitasi Pemda Belitung .
‘’Tadi Pak Ketua (DPRD) juga sepakat, (bilang) saya siap jadi saksi perdamaian mereka. Apa pun yang disepakati, kita serahkan kepada mereka sendiri,’’ ujarnya lagi.
Terkait mediasi, kedua belah pihak tersebut, ia katakan, Pemkab Belitung akan mengundang pihak PT. Foresta beserta Penasihat Hukumnya, begitu pula dengan keluarga dari 11 orang tersebut.
Lebih lanjut ia katakan, dalam hal ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk upaya perdamaian bagi kedua belah pihak. Upaya perdamaian itu akan di administrasikan.
“Mengenai isi kesepakatan biar mengalir saja. Nanti komunikasi mereka, kita menyaksikan. Istilahnya, kami menjadi penengah untuk mereka. Namanya juga upaya. Tapi upaya kita coba tetap komunikasikan secara prosedur,’’ ujar Yuspian.
Ia menjelaskan, sepengetahuannya bila ada pengaduan, apabila para pihak itu ada upaya damai, hal itu akan sangat membantu meringankan.
Dalam pertemuan itu, nantinya Pj Bupati dan Ketua DPRD sepakat menjadi saksi. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…