Kementerian Akan Tinjau Ulang Foresta: Hasil Pertemuan Dengan Perwakilan Masyarakat

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung, belitongbetuah.com – DPRD Belitung ajak perwakilan masyarakat Membalong ke Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN terkait penyelesaian konflik dengan perkebunan sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori mengatakan, pertemuan berlangsung tanggal 10 Januari lalu bersama Komisi II DPRD. Tujuannya, mencari kejelasan mengenai tuntutan masyarakat yang tak kunjung selesai.

Ujar Ansori, di Kementerian Pertanian, mereka pertemu dengan Dirjen Perkebunan. Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang mekanisme soal aturan plasma Permen 18 tahun 2021.

Baca Juga: Pj Bupati Belitung Tekankan, Investor Kelapa Sawit Bisa Menjaga Hubungan Baik Dengan Masyarakat

Baca Juga: Aksi Massa Dukung Vonis Bebas 11 Pejuang Keadilan Membalong

Untuk IUP dan luasan HGU tidak terjadi selisih. Maksudnya, IUP berpatokan dengan luasan HGU.

Kemudian mengenai tumpang tindih HGU di lahan bersertifikat milik masyarakat. Kata Ansori, nanti akan dilihat secara jelas serta ditinjau ulang oleh mereka

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

Baca Juga: Sebelum Putusan: Pemkab Belitung Akan Fasilitasi Perdamaian Antara Foresta Dengan Pihak Keluara

“Jadi nanti itu akan di tinjau dari Kementerian Pertanian. Kementerian ATR/BPN juga akan meninjau ulang mengenai luasan HGU,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tindak lanjut persoalan tersebut, akan dilakukan langsung oleh Kementerian. Dalam hal ini, DPRD hanya memfasilitasi masyarakat.

Selanjutnya, bila tidak ada lahan yang bisa dijadikan plasma, maka perusahaan wajib memfasilitasi ekonomi produktif. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *