Pj Bupati Belitung Tekankan, Investor Kelapa Sawit Bisa Menjaga Hubungan Baik Dengan Masyarakat

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Pj Bupati Belitung, Yuspian tekankan, para investor perkebunan kelapa sawit di Belitung bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang dekat dengan area sekitar hak guna usaha (HGU).

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-09DESAAIKRAYAK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-10DESAAIRMERBAU
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-11DESAPERAWAS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-12DESAKACANGBUTOR
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-28DESATANJUNGRUSA
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-16DESAAIKPELEMPANGJAYA
previous arrow
next arrow
Shadow

Di Belitung kegiatan bisnis kelapa sawit bukan hanya PT. Foresta. Konfilk warga Membalong dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya bisa menjadi pelajaran kedepan.

Perusahaan kelapa sawit harus ada pendekatan, tidak hanya pendekatan secara regulasi dan teknis, tapi juga pendekatan pisikologis dan sosial.

Baca Juga: Sebelum Putusan: Pemkab Belitung Akan Fasilitasi Perdamaian Antara Foresta Dengan Pihak Keluarga

Sebeb, kesesuaian itu berbeda-beda setiap masyarakat. ‘’Kita sebagai pemerintah daerah pasti menghimbau, supaya menjaga hubungan baik kepada masyarakat terdampak,,’’ kata Yuspian usai rapat Forkopimda, Senin (15/1/2024)

Apa yang menjadi kewenangan Kabupaten dalam mengawasi perizinan, harus diikiti peosudurnya, karena semua tahapan ada regulasinya.

Baca Juga: Bayana Istri Martoni Berkisah, Biaya Hidup Mereka Dibantu Warga

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-18PADANGKANDIS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-26DESAKEMBIRI
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-23DESASIJUK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-24DESAAIRSAGA
previous arrow
next arrow
Shadow

Baca Juga: Dalam Kasus 11 Warga Membalong, Ricky Mahasiswa UBB Sarankan Amicus Curiae

Mediasi yang akan difasilitasi nanti, diharapkan ada perbaikan dari semua pihak. Apa yang kurang dari Foresta, harus diperbaiki.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari beberapa informasi yang diterima, memang ada beberapa kelemahan dari perusahaan tersebut, seperti kaitan dengan CSR.

Akan tetapi harus dalam koridornya, sebab dalam proses perizinan ada sanksi administratifnya. ‘’Ditegur dulu, kasih denda, baru sampai ketahap pencabutan. Itu ada tahapan-tahapan semuanya,,’’ujarnya

‘’Sepanjang mereka masih punya etikat untuk memperbaiki itu, kita pun tidak dapat mencegah, karena prosudurnya ada,,’’ lanjutnya, terkait dengan aspirasi masyarakat, silahkan menempuh jalurnya masing-masing, ranahnya itu beda-beda. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *