Belitung, belitongbetuah.com – Jelang pembacaan putusan terhadap 11 terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang digelar Kamis (18/1/2024) di Pengadilan Negeri Belitung, masyarakat Membalong gelar aksi damai di pusat kota Tanjungpandan, Bundaran Satam Square, Rabu ( 17/1/2024) .
Humas Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), Samsudin dalam orasinya meminta dukungan kepada masyarakat Tanjungpandan, khususnya Belitung karena besok 11 pejuang keadilan akan melaksanakan pembacaan putusan.
‘’Kami dari Forum Perjuangan Masyarakat Belantu memohon akan masyarakat Belitung mendukung kami, agar mereka bisa di vonis bebas,’’ kata Samsudin dalam orasinya.
Sebutnya, masyarakat Membalong hadir disini sebagai bentuk solidaritas, dari diskriminasi yang dilakukan Penguasa dan Pengusaha terhadap masyarakat Membalong.
Ia menyampaikan, selama 28 tahun PT. Foresta berdiri di kampung halamannya, mereka melalaikan kewajibannya. Seperti, mereka tidak melaksanakan pemberian CSR kepada masyarakat desa yang terdampak, serta persoalan lainnya. Semisal, ada HGU di atas sertifikat milik masyarakat.
‘’Dengan ini kami meminta agar masyarakat Tanjungpandan, Belitung Khususnya agar bisa membantu kami dalam hal mencabut izin HGU PT Foresta,’’ tukasnya.
Ia melanjutkan, polemik ini sebenarnya sudah ada sejak perusahaan kelapa sawit tersebut berdiri. Mereka menyerobot tanah masyarakat dengan cara menggusur tanah masyarakat yang sudah ditanami padi.
‘’Masyarakat disana ditakut-takuti, sehingga masyarakat tidak berani melawan,’’ tandasnya lagi.
Selain itu, perusahaan tersebut, mengingkari janji kepada masyarakat, di mana sebelumnya pernah berjanji akan memberikan beasiswa kepada masyarakat Membalong.
Nyatanya sampai sekarang beasiswa itu diingkari oleh perusahaan, dampaknya banyak masyarakat yang tidak sekolah. ‘’Bukan mereka (masyarakat membalong) tidak sekolah, tapi serba keterbatasan,’’ bebernya.
Dalam upaya pencarian solusi untuk mengatasi konflik yang tak kunjung ada kejelasan, masyarakat Membalong beserta beberapa desa yang terdampak kata Samsudin sudah bertemu dengan Bupati dan DPRD, namun hasilnya masih sama.
Hingga akhirnya aksi damai di pusat kota Tanjungpandan digelar. Mereka membentangkan 4 buah spanduk yang bertuliskan ‘’PT. Foresta Kebal Hukum, Assalamualaikum”. ‘’Membalong Melawan Krisis Agraris. Tanah Untuk Rakyat. Hutan Kembali Pada Masyarakat Adat’’. Dan, ada pula spanduk bertuliskan ‘’11 Pejuang Keadilan Membalong, Bukan Penjahat’’ serta spanduk bertuliskan permohonan agar ‘’Hakim, Vonis Bebas 11 Pejuang Membalong’’.
Penulis (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…