Belitung, belitongbetuah.com – Kampanye maupun pemasangan iklan Pemilu di media dimulai besok, per tanggal 21 Januari hingga berakhir 10 Februari 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam acara sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di salah satu hotel di Tanjungpandan, Sabtu (20/1/2024)
Ia menerangkan, saat ini para media sudah bisa ikut mengambil peran dalam proses kampanye pemilu 2024. Mengampanyekan para Caleg, karena pihaknya juga tahu selama ini para media pasti menahan momen seperti ini.
Apalagi media juga memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu, sekaligus dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan kampanye media dalam mewujudkan pemilu adil, jujur dan berintegritas.
Disisi lain media dapat menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada satu calon.
“Jadi besok kawan-kawan sudah boleh menggunakan perannya, juga memberikan rambu-rambu kepada rekan-rekan untuk membuat iklan kampanye,” ujar Aris.
Di jelaskannya, kegiatan hari ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, KPU, dan rekan-rekan media terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Rapat Umum serta Kampanye Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…