Belitung, belitongbetuah.com – Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak Bawaslu dalam menentukan maksimal atau tidaknya tugas pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sahirin, di Kantor Bawaslu Belitung saat menyampaikan materi dalam rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Pemilu 2024, Senin (29/1/2024).
Ada sebanyak 4116 Petugas PTPS di Babel yang akan melakukan tugas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran dan perhitungan suara di TPS.
Untuk memaksimalkan tugas pengawas pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, usai dilantik mereka dibekali dengan pengetahuan tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS melalui Bimtek di jajaran Panwascam.
‘’Jadi dalam kesempatan ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Bawaslu Babel siap mengawasi tahapan pemungutan suara di Pemilu tahun 2024,’’ujarnya.
Selain itu, petugas PTPS juga dibekali dengan fasilitas pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi sistem pengawas pemilu (SISWASLU).
‘’Itu wajib didownload di hp android. Itu memang ketentuan awal, syarat menjadi PTPS, harus memiliki hp android, jadi laporannya langsung dari lapangan,’’ terangnya.
Tidak hanya itu, dalam memaksimalkan pengawasan Pemilu, pihaknya juga meminta agar seluruh KPU Kabupaten/Kota, Panwascam beserta PPK, PKD, PPS, PTPS dan KPPS melakukan koordinasi sehingga terjadi penyamaan persepsi dan bekerja untuk menyukseskan Pemilu.
Tambahnya, karena belajar dari indeks kerawanan Pemilu tahun 2019. “ Itu menjadi bahan bagi Bawaslu dalam mengantisipasi potensi kerawanan di tahapan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024,” tuturnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…