Bawaslu Belitung Adakan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

oleh -

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Bawaslu Kabupaten Belitung adakan pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 di salah satu Hotel di Tanjungpandan, Belitung, Senin (5/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan, para saksi terdiri dari 18 partai politik peserta pemilu, 15 calon DPD RI, dan 3 calon presiden dan wakil presiden.

Terangnya, saksi peserta pemilu merupakan orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan Calon yang diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk Pemilu Anggota DPD,” ujar Aris.

Menurutnya, saksi adalah pihak yang krusial dalam proses pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur.

Sebab mereka bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Peserta Pemilu wajib memiliki para saksi yang dapat memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara serta mengamankan hasil suara serta menjaga kemurnian suara di TPS,” kata Aris lagi.

Apalagi pasangan Calon, partai politik, calon anggota DPD, lanjutnya, dapat menerbitkan satu surat mandat yang berisi sebanyak-banyaknya 2 orang Saksi dengan ketentuan hanya satu saksi yang dapat berada di dalam TPS dalam satu waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *