Mirza Pertanyakan Sejauh Mana Pemerintah Atasi Kemiskinan di Belitung

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Belitung, Mirza Dallyodi minta Pemerintah meninjau ulang sejauh mana fungsi Pemerintah untuk memotivasi masyarakat keluar dari kemiskinan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, di samping pendidikan dan ilmu pengetahuan yang cukup.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Hal itu ia katakan saat pembacaan jawaban pengusul atas pendapat Bupati Belitung terhadap penyampaian, penjelasan 2 Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Seniman dan Olahragawan serta Penanggulangan Kemiskinan.

Sebutnya, Belitung daerah yang kaya raya. Jadi, tidak ada sejarah orang miskin di Belitung. Dari Raperda inisiatif DPRD tersebut, ia menilai harus ada letak tanggung jawab kerja dan hati nurani wakil rakyat sebagai Pemerintah untuk masa depan masyarakat.

Lebih lanjut ia sampaikan, banyak orang datang ke Belitung, berkreasi dan berinovasi. Mereka mampu hidup dan mengambil uang Belitung untuk dibawa keluar. “ Lantas kita lupa dengan masyarakat Belitung yang harus diberdayakan, sehingga juga harus bisa menikmati apa yang disediakan alam Belitung,” tukasnya.

‘’Pak Pj Bupati, kita lihat tenda-tenda biru depan kolong keramik, hampir permanen. Sudah pakai baja ringan. Sudah berapa kali kita bicarakan ini, kita tidak bisa melihat keindahan Kulong Keramik. Siapa mereka. Bukan orang Belitung itu,’’ kata Mirza Dallyodi sambil menyebut PJ Bupati, Senin (26/02/2024)

Singgungnya, tiap hari lewat di situ,” Enggak tahu OPD mana yang bertanggung jawab dengan itu, sehingga jadi kelihatan kumuh. Kelihatan itu, sampai jadi beranak inap di situ, mau jadi apa Belitung kalau kita cuma cuek-cuek aja’’.

Dijelaskannya, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Belitung merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai kewenangannya, berdasarkan ketentuan pasal 213 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Arya)

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *