Beredar Nama Calon Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024-2029 Di Beltim. KPU Sebut, Itu Belum Pasti Kebenarannya

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur belum bisa memastikan perolehan kursi DPRD Kabupaten Beltim pada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-09DESAAIKRAYAK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-10DESAAIRMERBAU
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-11DESAPERAWAS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-12DESAKACANGBUTOR
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-28DESATANJUNGRUSA
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-16DESAAIKPELEMPANGJAYA
previous arrow
next arrow
Shadow

Meski begitu, saat ini sudah beredar nama-nama calon Anggota DPRD Beltim terpilih periode 2024 -2029 melalui pesan berantai.

Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan, hal itu lebih kepada klaim sepihak atau belum bisa dipastikan kebenarannya. Kepastian siapa yang akan menjadi anggota DPRD, harus menunggu tahapan rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi.

“Jadi kita minta agar semua pihak bersabar dan menahan diri. Resminya nanti akan diplenokan oleh KPU,” kata Marwan saat gelaran Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Belitung Timur Pemilihan Umum Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ

Ia menjelaskan, tahapan rekapitulasi ini lebih untuk mensinkronisasikan data-data perolehan suara ataupun angka yang dipegang oleh masing-masing saksi atau partai. Hal ini untuk menghindari adanya kekeliruan data.

“Memang tidak ada yang menonjol, cuman mensinkronkan atau menyamakan data-data dan angka. Karena ini terbuka masing-masing sudah pegang rekapan data,” ujarnya

Sementara untuk data atau jumlah perolehan suara partai dan calon legislatif nantinya tidak akan mengalami perubahan berarti, namun Marwan menyatakan bahwa tahapan ini belum final, sebab masih ada tahapan penentu partai yang akan memperoleh kursi di DPRD Kabupaten.

IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-18PADANGKANDIS
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-26DESAKEMBIRI
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-23DESASIJUK
IKLANSELAMATPELANTIKANDPRDBELITUNG-24DESAAIRSAGA
previous arrow
next arrow
Shadow

“Nanti akan ada lagi tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah kursi. Partai Politik mana yang dapat berapa kursi, terus dari jumlah kursi tersebut caleg mana atau siapa yang berhak memperoleh kursi tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023,” terangnya

Tambahnya, untuk tahapan tersebut akan diigelar di atas tanggal 20 Maret 2024 mendatang. Mengingat masih ada beberapa tahapan rekapitulasi baik di Tingkat Provinsi, Nasional dan juga harus menunggu jika ada sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *