Zakat Fitrah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi Di Beltim Naik

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Belitung Timur untuk bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi naik sebesar Rp 2.500 atau Rp. 37.500 per jiwa dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 35.000 per jiwa.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Kenaikan zakat fitrah ini berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementrian Agama, MUI, DMI dan Polres Belitung Timur, Senin (4/3/2024).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono mengatakan, besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim.

“Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” kata Sayono usai pelaksaan Musyawarah Pemda Beltim yang digelar di ruang rapat Bupati Beltim.

Hasil nusyawara, kata Sayono, harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu. Berdasarkan hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000.

“Kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Kenaikan harga beras ini diharapkan tidak membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

Eks Plt Sekda Beltim itu pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai. Bila misalnya, masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” pungkasnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *