Belitung, belitongbetuah.com – Kehadiran tambak udang vaname di Pulau Seliu, Kabupaten Belitung tuai pro dan kontra sesama masyarakat, terlihat dari beberapa spanduk yang terpasang dan tersebar di media sosaial beberapa waktu lalu.
Ada yang menilai kehadiran tambak udang di Pulau Seliu berdampak positif, bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, dan apa pula yang merasa kehadiran tambak udang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan pencemaran, mengingat sebagain besar masyarakat disana bekerja sebagai nelayan.
Pro dan kontra pun terjadi sesama masyarakat. Pertanggal 26 Februari 2024 lalu, dibentangkan spanduk oleh masyarakat yang pro akan kehadiran tambak udang vaname disana, mereka memberikan persetujuan untuk dibangun tambak udang di Pulau Seliu.
Bahkan dari 345 KK (Kartu Keluarga), sebanyak 265 KK -nya atau 76 persen masyarakat disana telah memberikan persetujuan & menerima kehadiran PT. KPN (Perusahaan yang akan membangun tambak udang vaname) beserta mitranya, demi terciptanya lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan manggiat perekonomian di Desa Pulau Seliu.
Namun bagi masyarakat yang menolak, seperti Mohammad Yasir salah satunya, dalam petisinya menuliskan, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sosial masyarakat Pulau Seliu, menyatakan dengan tegas menolak pembangunan tambak udang.
Penolakan kehadiran tambak udang disana bukan tanpa dasar yang jelas. Kata Yasir, berdasarkan data dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, mengungkapkan pembangunan tambak udang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan pencemaran air (Pusat Penelitian Oseanografi LIPI).
Tidak hanya itu, dampak lain yang juga akan terjadi kepada mata pencharian masyarakat sekitar yang mayoritasnya adalah nelayan.
‘’Kami memohon kepada Pemerintah setempat untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan tambak udang di Pulau Seliu, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakatnya”, tulis Mohammad Yasir dalam petisinya, Selasa (05/03/2024) malam.
Hingga kini, sikap penolakan rencana pembangunan tambak udang itu mulai menikat setelah diketahui sejumlah alat berat diturunkan oleh pihak pemodal. Budi Setiawan yang merupakan warga Pulau Seliu juga ikut memberikan komentar penolakan.
Menurutnya, pihak pengusaha sangat berani untuk menurunkan sejumlah alat berat di Desa Pulau Seliu, padahal belum memiliki izin terkait rencana pembangunan tambak udang tersebut.
Untuk itu Budi meminta dengan tegas agar rencana pembangunan tambak udang dihentikan. Ia juga meminta agar Pemerintah Desa menghentikan rencana pembangunan tambak udang yang belum memiliki izin tersebut.
Hal itu dikuatkan setelah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ‘’Mereka (DLH Provinsi) pastikan belum dengar tentang rencana tambak udang ini, jadi bisa dipastikan pengajuan izin pun belum ada. Silahkan Perangkat Desa jelaskan ini, biar semuanya jelas”, tulis Budi dalam WA group Komunitas Perenggu Seliu, Selasa (05/03/2024) malam.
Bahkan kata Budi menambahkan, proses pembuatan izin tambak udang sangatlah panjang, sebab dampaknya kepada lingkungan dan sosial yang mungkin akan terjadi, sehingga memerlukan kajian yang panjang, terkhusus untuk pulau yang kecil.
“Tentunya, ada tahapan sosialisasi terbuka menuju AMDAL dan lain-lain. Kok justru sekarang alat beratnya sudah mendarat di Pulau Seliu. Gimana ceritanya, sementara izin belum ada. Ingat, Pulau Seliu bukan milik pribadi, tapi milik bersama, titipan nenek moyang yang harus dijaga”, pungkasnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…