Belum Ada Izin, DPRD Belitung Minta Pembersihan Lahan Tambak Udang di Seliu, Dihentikan

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung, belitongbetuah.com – DPRD Kabupaten Belitung minta aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan pihak perusahaan segera dihentikan.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Hal itu karena belum terbitnya segala perizinan. Wakil Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Hendra Pramono menjelaskan, rekomendasi kepala desa bukan berarti seolah-olah tambak udang sudah boleh dijalankan.

“Kita tidak menolak investasi, tapi melihat dulu, seperti apa investasi yang masuk ke daerah kita. Karena izin saja belum selesai, sudah dihajar semua lahan-lahan. Bukan investasi seperti itu yang kita inginkan,” tandasnya.

Ia melanjutkan, apalagi Pulau Seliu cukup kecil, luasannya saja kurang dari 2 ribu hektar. Belum lagi nanti lahan yang dibutuhkan sangat luas untuk pembuatan tambak udang vaname.

Untuk itu, dalam RDP yang di gelar Senin ( 18/3/2024), Hendra meminta kepada pihak perusahaan, PT. Putra Kekal Nusantara ( PKN) agar segera mengurus izin. Setelah izin keluar baru silahkan berinvestasi. Bukan malah sebaliknya, seperti kejadian sekarang.

“Izin belum ada sudah mau menggarap, itu namanya bapak (pihak perusahaan) mengadu antara sesama masyarakat kami,” tukas Hendra lagi.

Atas apa yang telah disampaikan dan berbagai tekanan dilakukan, Anton Perwakilan Perusahaan Tambak Udang Vaname menyepakati kalau perizinan adalah hal yang penting dalam membangun suatu usaha.

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

Sementara itu, terkait dengan aktivitas di lokasi, di mana ada beberapa alat berat yang sudah diturunkan, ujar Anton, pihaknya hanya melakukan pembersihan lahan saja, bukan membangun tambak.

Tapi kalau pun itu juga tidak boleh, tidak sesuai dengan undang-undang, pihaknya pun sepakat untuk mengurus izin.

“Kami hanya membersihkan lahan, tidak ada sama sekali membentuk tambak,” katanya.

Kemudian menanggapi penjelasan dari BPD Desa Pulau Seliu, di mana pihaknya sudah menggarap mangrove di sana. Anton menerangkan mangrove yang sudah tergarap hanya sebagian kecil kurang dari 1 hektar.

“Lagi pula, kami tidak ada menabrak mangrove di sana, kami cuma membuat untuk jalan masuk ke area (rencana tambak udang),” ucapnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *