Tahun 2025 Pemerintah Tidak Lagi Menganggarkan Gaji Atau Upah Untuk Tenaga Honorer

oleh -
IKLANLEBARAN2025-01DINASPENDIDIKAN
IKLANLEBARAN2025-04DESAAIRSERUK
IKLANLEBARAN2025-02DESALASSAR
IKLANLEBARAN2025-03DESAPADANGKANDIS
IKLANLEBARAN2025-05DESAKECIPUT
previous arrow
next arrow
Shadow

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total sebanyak 1.468 formasi.

IKLANLEBARAN2025-07DESASUNGAISAMAK
IKLANLEBARAN2025-06DESAKACANGBUTOR
IKLANLEBARAN2025-08DESABADAU
IKLANLEBARAN2025-09DESAJURUSEBERANG
IKLANLEBARAN2025-10DESAKEMBIRI
previous arrow
next arrow
Shadow

Sekretaris Daerah (Sekda) Mathur Noviansyah mengatakan, pelaksaan rekrutmen itu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Maka dengan disetujuinya usulan formasi jabatan, tinggal menunggu proses rekrutmen yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat.

“Kita akan memberikan peluang bagi tenaga honorer yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Mathur dalam rapat finalisasi usulan rincian formasi ASN Beltim di ruang rapat Bupati Beltim, Kamis (18/4).

Baca Juga: Timah Mempengaruhi Sosial Ekonomi Masyarakat

Baca Juga: Demokrat Belitung Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Untuk saat ini, Pemkab Beltim masih ada cukup banyak tenaga honorer baik yang terdata di database maupun non database.

Oleh sebab itu, untuk tenaga honorer yang masuk dalam database, ia mengarahkn agar mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Sedangkan tenaga yang tidak masuk database dan pelamar umum diarahkan mengikut seleksi CPNS.

Sebab, di tahun 2025 mendatang, pemerintah tidak lagi menganggarkan gaji atau upah untuk tenaga honorer sesuai dengan target pemerintah.

Hal itu sesuai kebijakan pusat, sampai dengan Desember 2024 ini Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia tidak lagi melakukan perekrutan tenaga non ASN/kontrak/hononer.

“Jadi tahun 2025 pemda tidak akan lagi menganggarkan gaji/upah untuk membayar tenaga honorer. Jadi adanya penetapan formasi jabatan oleh pemerintah pusat untuk Beltim, merupakan peluang bagi mereka yang bekerja sebagai non ASN maupun bagi pelamar yang tertarik CPNS,” ujarnya


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *