Belitung Timur, belitongbetuah.com – Pemkab Belitung Timur akan buat aturan untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Kami akan membuat aturan untuk pusat-pusat perbelanjaan, seperti mini market atau supermarket mengurangi pengunaan kantong kresek plastik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Novis Ezuar pada Peringatan Hari Bumi di Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Manggar, Jum’at (28/4/24)
Baca Juga: Djoni Alamsyah Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke Gerindra
Baca Juga: KPU Beltim Kembali Rekrut PPK dan PPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Aturan tersebut akan dibuat dalam Peraturan Bupati, penerapannya dilakukan secara bertahap pada pusat perbelanjaan setiap mini dan super market. Selanjutnya, penerapan itu akan diberlakukan pada pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Pemkab Beltim Siapkan Anggaran Rp 22 M, Untuk Pilkada Serentak 2024
“Tahun depan Perbupnya kita terapkan. Saat ini kita tengah menggodok sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mulai membiasakan membawa kantong dari rumah,” ujarnya
Selain itu pihaknya akan kembali menggalakkan Bank Sampah. Di mana masyarakat akan diajarkan memilah plastik yang masih memilik nilai ekonom sebelum di daur ulang.
“Nanti akan ada pembentukan ikatan pemulung di Kabupaten Beltim, di mana mereka akan mengkoordinir penjualan sampah plastik untuk dijual ke luar Pulau Belitung,” pungkasnya
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…