KPU Belitung Gelar Sosialisasi Mengenai Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

oleh -

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – KPU Kabupaten Belitung sampaikan kepada masyarakat terkait tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di salah satu Hotel di Tanjungpandan, Selasa (7/5/)

Terutama mengenai desas-desus memajukan tanggal pelaksanaan Pilkada pada September. Tetap pada pelaksanaannya, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Dalam acara ini (Sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024) Pilkada pelaksanaannya tetap akan di laksanakan tanggal 27 November 2024,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin pada kegiatan sosialisasikan Peraturan KP 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Saat ini sebut Amir, pihaknya sedang melaksanakan tahapan rekrutmen penitia ad hoc PPK dan PPS serta dalam waktu dekat akan melakukan pemutakhiran untuk disinkronkan dengan yang diberikan oleh Kemendagri.

Dijelaskan pula, untuk jumlah TPS akan berkurang dari Pemilu sebelumnya, sebab setiap TPS dimaksimalkan sebanyak 600 pemilih pada Pemilu 2024.

Namun untuk pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah tanggal 27 sampai 29 Agustus. Kemudian untuk verifikasi persyaratan calon dimulai 27 Agustus sampai 21 September.

Pasangan calon di daftarkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan perolehan suara minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah bersangkutan. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *