Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Suherman percaya aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dugaan kasus kekerasan fisik terhadap anak, untuk segera diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Seperti diketahui kasus pemukulan yang dilakukan oleh wanita dewasa terhadap anak di bawah umur itu tengah viral sekarang di masyarakat.
Korban pemukulan berinisial MC, yang masih duduk di kelas 2 SMP ini merupakan teman sekelas dari anak si Pelaku. Diduga kasus ini berawal dari adanya perselisihan diantara mereka saat berada di sekolah. Buntutnya si ibu, mendatangi MC di rumahnya.
Setelah melihat rekaman video CCTV di kediaman orang tua korban, ujar Suherman, Komisi III yang membidangi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.
‘’Siapa pun orangnya, status sosialnya apa, tidak kita benarkan kekerasan anak terjadi. Apalagi statusnya di bawah umur, itu tidak kita benarkan. Saya selaku Ketua Komisi III sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi,’’ kata Suherman, saat ditemui usai acara halal bi halal di halaman DPRD Belitung, Sabtu (11/5/2024).
Seharusnya sambung Suherman sebagai orang yang lebih dewasa, tidak semestinya melakukan tindakan kekerasan kepada seorang anak yang masih di bawah umur. Sebab itu akan berdampak trauma yang mendalam, berakibat fatal terhadap kesehatan mental anak.