Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Polres Belitung telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan anak anggota DPRD Kabupaten Belitung yang dilakukan oleh istri pengusaha minyak.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Untuk barang bukti, hari ini (kemarin, red) sudah keluar, yakni hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dalam pemeriksaan ini, korban didampingi oleh orang tuanya. Karena masih di bawah umur, ” ujarnya, Minggu ( 12/5/2024).
Dalam waktu dekat, pihak terlapor akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa. “Rencananya, Senin kita akan panggil terlapor, ” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak seorang anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipukuli oleh seorang wanita istri pengusaha minyak sampai masuk rumah sakit.
Kejadian itu berlangsung di kediaman pribadi anggota DPRD bernama Agung Maitreyawira. Anaknya yang baru berumur 13 tahun itu, sampai terhuyung beberapa langkah, sakit kuatnya pukulan tersebut.
Kemudian, setelah melayangkan pukulannya, istri pengusaha minyak itu yang juga merupakan ibu dari teman sekolahnya, kembali memarahi nya. Jarinya menunjuk- nunjuk ke muka siswa SMP itu, yang berinisial MC.
Tak puas sampai di situ, istri dari seorang bos minyak mengambil sendalnya, kemudian kembali memukul gadis tersebut. Namun kali ini, pukulan itu berhasil ditangkis. Akibat kejadian itu, gadis tersebut, sampai masuk RS Utama dan dirawat inap 2 malam. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…