Belitung Timur, belitongbetuah.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pembahasan Perubahan Standar Pelayanan.
FKP yang diadakan di Ruang Pertemuan Disdukcapil Beltim, mengundang tokoh masyarakat, agama, pemuda, akademisi, insan pers, hingga Bagian Organisasi Sekretariat Daerah guna mengevaluasi, memperoleh masukan serta meningkatkan pelayanan di Disdukcapil Beltim.
Kepala Disdukcapil Beltim Erna Kunondo mengatakan tujuan FKP untuk menghasilkan standar pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik ke depannya, dengan mendengarkan masukan dari masyarakat.
“Ada masukan dari tokoh agama, masyarakat, akademisi dan lain sebagainya. Semangat perubahan itu bukan hanya dari internal saja tapi dari masyarakat yang menggunakan layanan di Disdukcapil,” ujar Erna.
Selama ini di akuinya, standar pelayanan yang diterapkan masih menggunakan aturan lama, baik dari Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri. Untuk itulah ke depannya, Disdukcapil Beltim akan merubah standar pelayanan sesuai aturan terbaru.
“Memang di standar pelayanan kita masih belum kita sesuaikan dengan aturan terbaru. Oleh sebab itu maka pada perubahan standar pelayanan ini kita nantinya akan mengakomodir kebijakan pusat terbaru sekaligus masukan dari FKP,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Disdukcapil Beltim Jodi Wiranugraha mengatakan dengan perubahaan penerapan pelayanan, akan membuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil Beltim lebih cepat, tepat, efisien adanya kepastian waktu serta tanpa biaya.
“Contohnya surat pengantar untuk pembuatan Kartu Keluarga atau e-KTP dulunya dari RT atau Desa. Nah yang sekarang kan dak perlu lagi tinggal datang ke Disdukcapil, dengan syarat yang lengkap maka bisa selesai dalam satu hari,” jelas Jodi.
Lanjutnya, Disdukcapil Beltim, sudah membuat setidaknya 10 inovasi layanan adminduk. Mulai dari Akta Siap Saji, Peleser Manggar Yuk, Gawai Penganten, Door to Door, Ketarap Tunu Pedas, Simadu Beltim, KIA on School, Daun Simpor Laki, KP Dukcapil-Selina dan Kayu Medang.
“Kita memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sama dan profesional kepada setiap penduduk terutama terkait Adminduk. Kita berharap masukan dari seluruh pihak agar standar pelayanan prima dapat tercapai,” kata Jodi lagi. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…