Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Direktur Politeknik Belitung Hardian Ramadhani angkat bicara terkait maraknya peredaran dan Penyalahgunaan obat-obatan yang menjadi kenakalan remaja.
Menurutnya, remaja adalah penerus generasi. Jadi, bila mereka notabenenya sebagai penerus masih tetap berjalan seperti ini, bagaimana sebuah negara akan berjalan.
Contohnya, ‘’Di depan rumah saya, tiap malam mereka sering nongkrong. Mereka minum Komix. Saya bersama warga sekitar memperhatikan, melihat dan mengingatkan mereka,’’ kata Hardian saat mengungkapkan kegelisahannya, dalam forum konsultasi publik bersama Loka POM Belitung di Hotel BW Suite, Kamis (20/6/2024).
Ia mengaku sangat prihatin atas tindakan kenakalan remaja. Karena itulah, tak jarang dirinya berkumpul dengan berbagai komunitas, membahas masalah tersebut. Dari situ, akhirnya ia menyadari bahwa untuk menanganinya perlu gerakan bersama.
‘’Kasihan generasi kita pak. Saya memang bukan orang Belitung pak, tapi saya konsen di sini. Bagaimana sama anak-anak kita kalau kondisinya seperti ini,’’ ucap Hardian lagi.
Sehubungan dengan apa diutarakan Hardian ini, Sesi Penindakan Loka POM Belitung, Megi Okta Rizki mengatakan kalau Loka POM tidak bisa melakukan upaya hukum kepada pengguna kecuali dijerat dengan undang-undang narkotika.
Sementara itu, untuk peredaran obat-obatan, Loka POM Belitung menjeratnya dengan undang-undang kesehatan terhadap pengedarnya, sebab sesuai dengan tupoksi Loka POM yaitu berupaya melakukan pencegahan.
‘’Kita tidak mungkin melakukan penegakan hukum terus menerus, karena undang-undang kesehatan itu tidak mengatur tentang penggunanya, hanya pengedarnya. Berbeda dengan undang-undang narkotika, penggunanya itu bisa dijerat,’’ kata Megi.
‘’ Jadi dalam Undang-undang, hanya yang menjual. Yang memproduksi atau yang mengedarkan yang kita pidana. Terus korbannya seperti apa. Betul yang bapak (Hartian Ramadhan Direktur Politeknik Belitung) sampaikan tadi, bagaimana dengan anak-anak kita dimasa depan,’’ tambahnya.
Terkait situasi tersebut, Megi menceritakan tentang seorang pelajar yang dikeluarkan dari sekolahnya karena ketahuan mengonsumsi obat-obatan. Akhirnya anak tersebut tidak bisa lagi bersekolah. Padahal, mereka itu adalah generasi penerus, seharusnya dilindungi dan dirangkul, untuk dicarikan solusi yang terbaik.
‘’Ketika mereka sudah terlalu jauh, maka mereka akan mangkin dekat dengan lingkungan hitam tadi,’’ tukasnya.
Lebih lanjut ia katakan, upaya yang dilakukan Loka POM untuk menangani peredaran obat- obatan dengan meluncurkan program bersama desa menanggulangi penyalahgunaan obat (Bedulang). Di tahun 2023, pihaknya sudah mengintervensi 3 desa di Kabupaten Belitung dan 3 desa Belitung Timur.
‘’Di tahun ini (2024) kita naik menjadi tujuh desa, empat desa di Kabupaten Belitung, tiga desa di Belitung Timur,’’ sebutnya.
Tidak sampai di situ sambung Megi, Loka POM juga masuk ke sekolah-sekolah, melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan obat.
“ Kami juga melakukan pengawasan, pemeriksaan sarana-sarana yang melibatkan pihak desa yang menjadi intervensi Loka POM Belitung,” pungkas Megi. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…