Tanjungpandan, belitongbetuah.com—Tersisa 2 bulan lebih masa jabatan Anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 berakhir. Dari sisi legislasi masih ada 5 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang harus dituntaskan.
Namun itu dipastikan oleh Ketua DPRD Belitung, Ansori akan selesai. Sebab telah diagendakan, sehingga semuanya telah terkonsep dan terjadwal.
Ke- 5 Raperda tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Belitung nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia dan Raperda tentang RPJPD Kab. Belitung tahun 2025- 2045.
Baca Juga: Aan Yakini Kondisi Inflasi di Beltim, Masih Bisa di Kendalikan
Kaitan dengan hal tersebut, pada Selasa ( 2 /7/2024) diadakan Rapat Paripurna ke XXVIII Masa Persidangan III dengan agenda Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Belitung.
Dalam sidang paripurna itu juga dibentuk Pansus. Ansori yang ditemui usai sidang menjelaskan arahannya kepada 3 Pansus yang telah terbentuk, untuk segera bekerja menyelesaikan tugas- tugas, sehingga fungsi legislasi DPRD terselesaikan.
“ Kita minta kepada 3 Pansus ini untuk bekerja maksimal, apalagi ini sudah detik- detik akhir masa dari tugas DPRD, sehingga fungsi legislasi kita selesai,” katanya.
Ansori juga berharap dari Perda yang telah disahkan nantinya, hendaknya ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati. “ Kita harapkan, Perda ini ada lanjutannya, dengan Peraturan Bupati,” pintanya. (Yusnani)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…