PJ Bupati Belitung Kukuhkan 2 Tahun Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Se- Kecamatan Tanjungpandan

oleh -
IKLANPUASA2025-01ADIZAHRIADIDINASPENDIDIKANPROVBABEL
IKLANPUASA2025-02DRRATIHRSUDMARSIDI
IKLANPUASA2025-03DESACERUCUK
IKLANPUASA2025-04DESAAIKPELEMPANGJAYA
IKLANPUASA2025-05DESASUNGAISAMAK
previous arrow
next arrow
Shadow

Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Tanjungpandan di kukuhkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, Senin (22/7/2024) bertempat di Ruang Sidang Pemkab Belitung.

IKLANPUASA2025-08DESAAIRSERUK
IKLANPUASA2025-10DESATANJONGTINGGI
IKLANPUASA2025-12DESAJURUSEBERANG
IKLANPUASA2025-18DESAIBUL
IKLANPUASA2025-20DESALASSAR
previous arrow
next arrow
Shadow

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Belitung, Yuspian mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik dalam berbagai bidang semakin kompleks. Hal ini mengisyaratkan untuk dapat bersikap tanggap dan antisipatif.

Sehingga semua kebijakan yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintahan desa betul-betul merupakan perwujudan dari semangat kebersamaan. Sebutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung dia mengingatkan beberapa hal untuk dapat diketahui, dipahami dan dijalankan para anggota BPD.

“ BPD harus bisa menjalin kemitraan yang harmonis antara BPD dengan Kepala Desa dan lembaga-lembaga lainnya dalam tata hubungan yang serasi dengan semangat transparansi dan akuntabel, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan kepentingan pemerintahan dan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Maju Dalam Pilkada 2024, Yuspian Mundur Sebagai Pj Bupati Belitung

Dikatakannya, fungsi BPD selaku penyalur aspirasi masyarakat bersama-sama dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya dalam mengatur, menggali dan mengembangkan potensi desa guna meningkatkan sumber pendapatan desa bagi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Kepada seluruh anggota BPD, ia meminta hendaklah dapat mempelajari dengan seksama segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga segala peraturan dan perundang-undangan dapat dipahami secara baik, benar dan tepat.

IKLANPUASA2025-14DESAPADANGKANDIS1
IKLANPUASA2025-15DESAKEMBIRI
IKLANPUASA2025-19DESABADAU
IKLANPUASA2025-16DESASIMPANGRUSA
IKLANPUASA2025-17DESAAIRBATUBUDING
previous arrow
next arrow
Shadow

Selaku pengemban aspirasi masyarakat, dia mengharapkan seluruh anggota BPD yang dikukuhkan, senantiasa berada di tengah masyarakat, sehingga apa-apa yang terjadi di lingkup masyarakat dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti secara dini.

“ Dengan demikian, pelaksanaan tata pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan penyaluran aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan baik, serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belitung,” tutur Pj Bupati. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update…

IKLANPUASA2025-06DESAGUNUNGRITING
IKLANPUASA2025-07DESATANJUNGRUSA
IKLANPUASA2025-09DESAPERAWAS
IKLANPUASA2025-11DESAPERPAT
IKLANPUASA2025-13DESAMENTIGI
previous arrow
next arrow
Shadow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *