Belitung, belitongbetuah.com – Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian membantah bahwa dirinya terdaftar sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disertai dengan beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama dirinya.
Tertulis dalam KTA bernomor 19.02.01.1005.00024 atas nama Yuspian beserta fotonya, lengkap dengan tempat tanggal lahir, jenis kelamin dan QR Code. Alamat KTA nya, Jl. Gajah Mada No. 01 RT 011/ RW 005, Lesung Batang, Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Sepertinya, itu merupakan alamat rumah dinas Bupati yang sedang ia tempati sekarang. KTA itu bertanda tangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, berlaku sejak tanggal 21 Juli 2024.
Saat dimintai keterangan perihal KTA tersebut, Yuspian mengaku tidak pernah mengajukan permohonan sebagai anggota partai politik di PKB. Bahkan ia juga mengaku belum pernah menerima KTA tersebut. Apakah sudah benar, silahkan konfirmasi ke PKB.
Baca Juga: Sekretaris DPC PKB Belitung, Awalnya Tak Tahu PJ Bupati Belitung Sudah Jadi Keluarga Besar Mereka
Akan tetapi ia akui kalau dirinya sudah menjalin komunikasi ke Partai Politik. Tidak hanya ke PKB saja, melainkan ke beberapa partai, seperti Golkar, PBB, PDI Perjuangan, PSI dan Gerindra.
“Kalau saya pribadi belum pernah terima (KTA PKB), tapi kalau komunikasi ke partai, semuanya dilakukan,” kata Yuspian kepada BB, Minggu (28/7/2024).
Baca Juga: POPDA 2024 Usai, Yang Tersisa Adalah Semangat Untuk Terus Berprestasi ke Depannya
Dijelaskannya lagi, dirinya hanya mengajukan pengunduran diri sebagai PJ Bupati dalam rangka pencalonan sebagai calon Bupati Belitung di Pilkada serentak 2024 sesuai edaran Menteri Dalam Negeri.
Setelah menyatakan pengunduran diri, Mendagri akan memproses untuk mencari Pj pengganti. Berdasarkan usulan DPRD Kabupaten mengusulkan nama calon Pj pengganti, disampaikan secara berjenjang sampai ke Presiden melalui Mendagri.
Baca Juga: Belitung Juara Umum II POPDA 2024 Tingkat Provinsi: Plt Kadispora Sebut Torehan Yang Manis Sekali
“Waktu kami melapor itu, kami ke 20 Pj se Indonesia yang menyampaikan pengunduran diri. Tapi selama tahapan berproses, masih tetap menjabat sebagai Pj Bupati Belitung,” bebernya.
“Kami sudah diperingatkan dari kementerian dalam negeri selama menjabat sebagai Pj, kami tetap menjalankan tugas sebagai Pj,” tambahnya pula.
Hal ini berarti, kegiatan-kegiatannya sebagai Pj tetap dijalankan, karena belum berhenti total sebagai ASN. “ Nanti akan ada prosesnya sendiri setelah mengundurkan diri sebagai Pj,” ujar Yuspian.
Selanjutnya, akan kembali ke instansi induk sebagai Kepala Biro Umum dan Akademik Institut Teknologi Kalimantan, untuk mengajukan permohonan pemberhentian sebagai ASN.
Setelah semua proses selesai katanya, dia akan kembali menjalin komunikasi dengan Parpol untuk pendaftaran ke KPU sebagai bakal calon Bupati Belitung.
“Insyaallah waktunya cukup sampai Agustus nanti,” ujarnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update