Tanjungpandan, belitongbetuah.com — Rapat Paripurna DPRD Belitung, Senin ( 29/7/2024) ditunda.
Dalam sidang, Ketua DPRD Belitung Ansori menyampaikan 2 hal yakni berhubungan dengan pengunduran diri Pj Bupati Belitung kepada Mendagri yang disampaikan kepada DPRD tertanggal 17 Juli 2024, dan adanya pemberitaan di berbagai media sehubungan dengan KTA salah satu Parpol atas nama Pj Bupati Belitung.
Sehingga, dalam hal ini DPRD Belitung mengambil sikap politiknya. Pertama, untuk pengunduran diri, dalam hal ini DPRD Belitung telah mengajukan usulan pengganti Pj Bupati guna menjamin kepastian pemerintahan di daerah.
Kedua dengan terbitnya KTA, adanya aspek yuridis dan administratif sebagaimana diatur dalam undang- undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN juncto PP nomor 37 tahun 2004 tentang larangan ASN jadi anggota Parpol yang tentunya harus dipatuhi, berkenaan dengan pemberhentian PNS nya.
Baca Juga: Dikabarkan Punya KTA PKB, Yuspian Katakan Tidak Pernah Ajukan Permohonan Sebagai Anggota Partai
Maka berangkat dari situ, anggota DPRD sepakat menunda Rapat Paripurna sampai adanya kejelasan kepastian hukum terhadap hal tersebut.
Selanjutnya, ditemui usai sidang kembali Ansori katakan penundaan sidang merupakan sikap politik DPRD Belitung sehubungan dengan pengunduran diri sebagai Pj Bupati dan status Yuspian sebagai PNS.
Disampaikan Ansori, sebenarnya kondisi seperti ini cukup berpengaruh dengan agenda yang telah dijadwalkan DPRD, “ Jadi, Dengan adanya penundaan seperti ini, tetap ada perubahan,” ujar Ansori.
Meski demikian, Ansori meyakini semua Tupoksi DPRD akan terselesaikan hingga waktunya nanti.
Selain itu, ia juga menyikapi bahwa situasi dan kondisi seperti ini merupakan dinamika politik, mengingat politik itu sendiri tidak bersifat statis. Sehingga, terkadang memang ada situasi yang tidak sesuai dengan yang telah diagendakan.
Semula, Sidang Paripurna XXX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 telah menjadwalkan agenda mengenai Pendapat Akhir Fraksi Atas Raperda tentang RPJPD Kab. Belitung tahun 2025-2045.
Selanjutnya, Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda tentang RPJPD Kab. Belitung tahun 2025-2045 serta Penyampaian Nota Pengantar rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS tahun 2024 oleh Pj Bupati. (Yusnani)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update