Gerebek Gudang Peleburan Biji Timah Ilegal Di Desa Gantung, Polisi Temukan Balok Timah

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Polres Belitung Timur gerebek gudang peleburan biji timah ilegal di Kecamatan Gantung, Desa Gantung, Dusun Baru, pada Rabu (14/8/2024).

Hal itu dibenarkan Ketua Rt 14 Dusun Baru, Sumarni saat dimintai keterangannya. Dia menerangkan, gudang tersebut semula dijadikan tempat penampungan barang bekas.

Selain digunakan sebagai tempat penampungan, rupanya juga dijadikan sebagai tempat peleburan barang bekas dengan campuran biji timah.

Menurutnya bahan dasar itu diolah, dilebur, dan dicetak untuk dijadikan barang keperluan rumah tangga seperti panci dan kuali.

“Memang benar ada alat peleburan dan cetak, tapi timah bukan seutuhnya bahan yang diolah, ada beberapa logam campuran untuk dijadikan alat keperluan rumah tangga,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi mengatakan tidak mengetahui adanya tempat peleburan barang bekas untuk keperluan rumah tangga yang berada di Rt 14.

Menurutnya, tempat dan pengumpulan barang bekas lokasinya tidak di situ, tapi berada di Rt 13 Dusun Baru. Menurutnya yang dikatakan Ketua Rt 14 menyatakan tempat pembuatan parabotan rumah tangga hanya modus saja.

“Atas aktivitas usaha tersebut, Ketua RT sama sekali tidak pernah menyampaikan/melaporkan baik kepada Kepala Dusun ataupun kepada Kepala Desa/Pemerintah Desa,” kata Arif.

Kini gudang yang berdinding seng itu sudah diberikan garis polisi dengan tujuan untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Arif menyebutkan sepengetahuan dirinya, tempat itu dijadikan tempat penyimpanan ampas timah atau yang biasa disebut bongkai. “Tiba-tiba mengatakan lagi itu tempat pembuatan perabotan rumah tangga, itu kan sudah berbeda lagi pernyataannya,” tutur Arif.

Terlepas dari keterangan tersebut, faktanya ditemukan barang bukti berupa balok timah yang diduga merupakan hasil proses cetak peleburan timah dengan teknologi sederhana secara ilegal.

“Jadi biarkan lah polisi yang bekerja, bagaimana hasil proses penyelidikan dan penyidikan Polisi. Sudah ada itu barang buktinya dibawa. Jadi kita liat saja hasil penyelidikan polisi,” Katanya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *