Ino Bersyukur Dapat Remisi: Ucapnya, Lupakan Masa Lalu, Songsong Masa Depan Dengan Lebih Baik

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com — Nenih, Sisil, Anggi, Gredy, Fahmi dan Savari duduk di tangga pintu masuk kanan Kantor Bupati Belitung. Mereka baru saja mendapat penerimaan pengurangan masa pidana/ Remisi Umum 17Agustus 2024 ( RU-II).

Pemberian RU II , artinya langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi , dilakukan usai acara pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati Belitung, Sabtu (17/8/2024). Merupakan bagian dari acara pelaksanaan peringatan HUT RI ke 79.

Sambil menunggu acara selesai, mereka duduk berbaris. Menggunakan kemeja putih, dengan bawahan berwarna hitam. Ke enam mantan warga binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan tersebut, menatap jauh ke depan. Entah apa yang mereka pikirkan, terasa sulit untuk mendeskripsikan raut muka yang terpancar.

Baca Juga: Rayakan HUT ke 79 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Perkasa di Halaman Kantor Bupati Belitung

Dibalik rasa syukur, yang coba disembunyikan atas pemberian remisi, sekaligus masa pembebasan mereka, hadirnya mereka di antara keramaian orang- orang yang tengah bergembira setelah melaksanakan upacara, seakan menjadi pembanding, akan kisah perjalanan hidup mereka.

Kesalahan yang kadang tak jarang diikuti oleh ke khilafan atas perbuatan, telah menimbulkan setitik noktah dalam perjalanan hidup seseorang. Mereka telah menebusnya, dengan kurungan. Dan, kini mereka hadir kembali ke tengah masyarakat dengan harapan yang baru.

Sebelumnya, mereka telah berada dalam ruang dan waktu yang tak ingin lagi di ingat. Ruang yang telah mengungkung mereka, dengan aktivitas yang terbatas, dan telah memisahkan mereka dari orang- orang tercinta yakni sanak saudara dan teman.

Menghirup udara bebas di luar adalah impian mereka. Meski demikian, dunia luar sedikit menimbulkan rasa ke khawatiran bagi mereka. Sebab, semuanya tak akan sama lagi, seperti sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *