Desa Mekar Jaya Beltim, Wakili Babel di Ajang Lomba Desa Tingkat Regional 1 2024

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Lomba Desa Tingkat Regional 1 Tahun 2024. Sebelum penentuan peringkat tiga besar, Desa Mekar Jaya harus mengikuti Klarifikasi Lapangan oleh Tim Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/8/24).

Klarifikasi Lapangan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi ril di lapangan. Di mana tim memeriksa dokumen administrasi, melihat langsung program inovasi serta melalukan wawancara dengan para perangkat desa serta pendukung di desa termasuk OPD di Pemkab Beltim.

Sehubungan dengan lomba tersebut, Kepala Desa Mekar Jaya, Syamsudin mengatakan tidak ada persiapan khusus. Pelayanan masyarakat dan administrasi lainnya tetap dilakukan seperti biasa.

“Namun yang terpenting adalah penguatan tata laksana pemerintahan desa tetap harus diterapkan secara disiplin. Kinerja perangkat desa harus tetap selalu dievaluasi sehingga adanya pelayanan yang efektif,” katanya.

Kades dua periode ini menyatakan pemberdayaan masyarakat tetap harus ditingkatkan. Peningkatan kapasitas SDM, baik perangkat desa dan pelaku-pelaku UMKM dan warga untuk peningkatan pendapatan warga, serta tetap mempertahankan kearifan lokal yang ada di desa.

“Harapannya dengan penilaian ini dapat dijadikan momentum untuk lebih semangat lagi dalam membangun desa dengan belanja desa yang berkualitas menuju warga desa yang sejahtera,” ujar Syamsudin.

Desa Mekar Jaya merupakan salah satu desa terbaik di Kabupaten Beltim. Di mana Desa pemekaran tahun 2010 ini meraih beberapa prestasi yang cukup membanggakan dan menjadi teladan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Beltim bahkan Provinsi Kepulauan Babel seperti; Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI Sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023; Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sebagai Peserta Terbaik Paralegal Justice Award dalam Katagori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Secara Non Litigasi yang Dihadapi oleh Masyarakat di Wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *