KPU Beltim Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Terhitung mulai besok, Selasa, 27 hingga Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten/ Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati/ Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua KPU Beltim, Marwansyah mengatakan siap menerima para calon Bupati dan Wakil yang akan berkontestasi dalam Pemlihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Berdasarkan informasi dari Polres Beltim setidaknya akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Beltim.

Baca juga: KPU Persiapkan Adat Belitung Sambut Pendaftaran Balon Pilkada

“Kalau jumlah pasti belum tahu. Kita lihat saja dalam tiga hari ke depan berapa yang akan mendaftar. Yang jelas kita sudah siap,” ujar Marwan.

Diungkapkan Marwan belum satu pun Liason Officer (LO) atau penghubung pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU Beltim. Hal ini lantaran parpol atau partai pengusung masih mempersiapkan operator dan admin Sistem Aplikasi Calon (Silon).

Baca juga: Pj Bupati Belitung Kunjungi KPU, Pantau Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

“Jadi sebelum mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU mereka harus mengupload berkas ke websitenya KPU karena di situlah ada syarat pencalonan dan calon, yang salah satunya harus persetujuan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Parpol,” jelas Marwan.

Terkait adanya perubahan persyaratan pencalonan dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2004 dan Nomor 70/PUU-XXII/2004, Marwan menyatakan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia sudah menjalankan keputusan MK tersebut melalui Surat Arahan dari KPU RI.

“Sudah berubah persyaratannya tidak lagi peroleh kursi tapi suara sah saat Pemilu. Sudah kita laksanakan putusan itu,” ungkap Marwan.

Sebelumnya berdasarkan peroleh kursi di DPRD hanya satu parpol yang bisa mengajukan pasangan calon tanpa koalisi. Namun dengan adanya perubahan aturan itu, untuk di Kabupaten Beltim ada tiga parpol yang bisa yakni PDI Perjuangan, Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Makanya dengan adanya perubahan ini kita lihat saja nanti. Karena banyak berkas yang harus dilengkapi, kayak berkas B Pencalonan kwk, penyatakan koaliasi dan lainnya. Kalau berkasnya belum lengkap bisa kita tolak pencalonannya,” pungkasnya.


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *