Belitung, belitongbetuah.com – Politisi Partai Gerindra Kabupaten Belitung, Suherman biasa di sapa Awat, usulkan ketersediaan kursi DPRD Kabupaten Belitung menjadi 30 kursi di tahun 2029.
Hal itu disampaikannya, pada gelaran Ngupi Kun Dewan’’ Senin (9/9/2024). Sharing pendapat atau diskusi santai tersebut, merupakan acara Ngupi terakhir DPRD Belitung pada periode 2019- 2024. Dengan tema Pilkada serentak.
“Kita harus satu pemahaman, sefrekuensi berkaitan dengan Kabupaten Belitung untuk pemilu 2024. Mewakili Fraksi Granad dan Partai Gerindra ingin semangat ini kita nyalakan untuk DPRD Kabupaten Belitung menjadi 30 kursi,” kata Awat.
Baca juga: Direksi BUP Harus Berintegritas dan Punya Keahlian Dalam Bidangnya
Lanjutnya, seperti yang diketahui ketersedian kursi DPRD Belitung masih 25 kursi, kalah dengan Kabupaten pemekaran yang ada di pulau Bangka yakni Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
“Bangka Barat sudah 30 kursi, Bangka Tengah sudah 30 kursi dan Bangka Selatan sudah 30 kursi. Kita Kabupaten tertua di Provinsi (Babel) masih 25 kursi,” tukasnya.
Baca juga: Raperda Pelabuhan Tanjung Batu Sudah Final: Kelola lah Dengan Baik, Jangan Seperti Kemarin
Ia katakan, terkait 30 kursi tadi, selanjutnya secara resmi akan diusulkan, mengingat periode 2024 – 2029 Gerindra memiliki satu fraksi di DPRD Kabupaten Belitung.
“ Mungkin nanti akan ada produk hukum yang akan diterbitkan oleh DPRD Kabupaten Belitung periode 2024 – 2029 untuk dinas terkait mengenai agregat kependudukan,” ucapnya.
‘’Ini penting sekali. Malu kita dengan Bangka Tengah, kabupaten yang baru lahir sudah 30 kursi. Kami mengharapkan untuk 2029 Belitung sudah 30 kursi perwakilan masyarakat,’’ tambahnya pula. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .