Belitung, belitongbetuah.com – Alat berat ekskavator yang ditertibkan oleh KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Belantu Mendanau di kawasan mangrove Hkm Seberang Bersatu, Senin (9/9/2024) lalu, di gunakan bukan untuk memperbaiki tambak yang jebol, melainkan untuk aktivitas tambang timah ilegal.
Hal itu dikatakan oleh Staf Kasi Perlindungan dan Humas KPHL Belantu Mendanau, Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Agustiar di kantornya, Jumat (13/9/2024). Di mana sebelumnya, mereka melakukan penelusuran ulang terkait hal tersebut.
Dari hasil penelusuran ulang, ditemui fakta, bahwa alat berat itu bukan untuk perbaikan tambak yang jebol, melainkan untuk aktivitas tambang ilegal. Ini ujar Agustiar, sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Agustiar menyesalkan sikap Marwandi selaku Ketua Hkm Seberang Bersatu, bukannya melaporkan kepada KPHL terkait aktivitas tambang ilegal, malah beralibi ekskavator tersebut digunakan untuk memperbaiki tambak yang jebol.
Itu diketahuinya, setelah mengkroscek jejak jalannya alat berat serta foto yang didapati pada saat aktifitas pengerukan timah di hutan mangrove Juru Seberang.
‘’Di situ mereka sudah ngakalek (berbohong) kami, karena waktu kami datang alat itu sudah di posisi tambak. Tapi dari foto yang kami dapat, ekskavator digunakan untuk menambang timah, berarti mereka berbohong. Tapi sudahlah ini kuanggap peringatan terakhir,’’ tukas Agustiar lagi.
Dia menerangkan, dari 757 hektar luasan Hkm Seberang Bersatu, hampir 75 persen sudah hancur karena adanya aktifitas tambang timah ilegal dan pengerukan pasir. Diduga katanya, hasil keuntungan tersebut di setor ke kelompok Hkm.