Tanjungpandan, belitongbetuah.com – Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra hadir dalam audiensi dengan masyarakat penambang tradisional, yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, permintaan masyarakat penambang tradisional kepada Pemerintah Daerah agar meja goyang bisa berjalan, sangat dilematis.
“Kebijakan, mungkin semua juga punya kebijakan, tapi ini terkait dengan legalitas hukumnya,” katanya.
Baca juga: Masyarakat Penambang Tradisional Minta Agar Meja Goyang dan Aktivitas Tambang Berjalan
Dedy menyadari satu sisi dia menilai untuk pemenuhan kondisi ekonomi masyarakat harus tetap berjalan, tapi dilain sisi penegakan hukum harus ditegakkan.
“Ini juga menjadi tantangan bagi kita, biar bisa berjalan, padahal di satu sisi ini tidak boleh. Makanya tadi kata Pak Pj Bupati mau gak mau kita harus naikkan ke Provinsi,” katanya.
Baca juga: Kita Minta Kebijakan Bukan Mau Melanggar hukum, Tapi Minta Kebijakan dan Kebijaksanaan
Untuk itu lah, Deddy tidak bisa memberikan jawaban dengan cepat. Jangan sampai kesannya Kapolres Belitung yang memperbolehkan. “Saya nanti yang ditanya, kenapa di perbolehkan,” ujarnya, dalam audiensi tersebut.
Dia juga meminta pemakluman atas posisi nya, sebagai penegak hukum. “Jadi saya harap teman-teman kolektor atau penambang bisa mengerti posisi kita di sini. Bisa memahami situasi yang ada di sini, jangan sampai nanti ada miskomunikasi atau kesalahpahaman sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Sehingga, untuk saat ini dia menyarankan agar reda dulu, sampai ada kebijakan dari Provinsi. “Kita minta untuk meredam dulu sampai kita bersurat ke Provinsi. Supaya ada solusi terbaik kepada penambang lokal di Belitung biar ke depan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.