KPU Beltim Tetapkan 96.355 DPT Untuk Pilkada, Meningkat Dibandingkan Pemilu Lalu

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Beltim untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjumlah 96.355.

Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Guest Hotel Manggar, Kamis (19/9/24).

Jumlah rekapitulasi DPT ini meningkat 564 pemilih dibanding pada Pemilihan Umum Februari 2024 lalu. Di mana pada Pemilu lalu DPT Kabupaten Beltim ditetapkan 95.791 pemilih.

Baca juga: Mikron Minta Waktu Pada Masyarakat Penambang, Pihaknya Akan Berkoordinasi Dengan Provinsi dan Pusat

“Jadi ada kenaikan 564 untuk DPT di Kabupaten Beltim. Ini kita anggap normal, mengingat ada pergerakan di masyarakat, menjadi warga baru di Kabupaten Beltim,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Beltim, Muhammad Tahir.

Kenaikan jumlah pemilih itu didominasi oleh pemilih baru atau pemula. Di mana banyak pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun mulai masuk dalam data pemilih.

Baca juga: Permintaan Penambang Tradisional Sangat Dilematis, Kapolres Belitung Sarankan Tenang Dulu, Tunggu Kebijakan Provinsi Turun

“Jadi anak-anak SMA yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 kita masukkan ke dalam DPT. Walaupun mereka belum punya KTP, namun saat mereka berulang tahun mereka bisa langsung melakukan perekaman ke Disdukcapil paling lambat 27 November,” jelas Tahir.

Terkait adanya saran, tanggapan, serta perbaikan untuk DPT dari Bawaslu Kabupaten Beltim, Komisioner KPU Beltim ini menyatakan beberapa di antaranya sudah ditindak-lanjuti oleh KPU Beltim, sesuai dengan regulasi.

“Kalau untuk data yang disampaikan seperti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal itu sudah kami TMS-kan. Karena mereka sudah memiliki surat keterangan kematian,” terangnya.

Namun dia akui ada beberapa pula yang tidak bisa di akomodir. Hal ini mengingat administrasi kependudukan yang belum selesai. Seperti pemilih yang keluar, baik pindah memilih dari kecamatan ke kecamatan dalam kabupaten, maupun pindah domisili dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung keluar ke provinsi lain.

“Dari beberapa, data saran perbaikan yang disampaikan ke kami, tidak semuanya bisa di akomodir. Karena masih ada pemilih yang daftar di tempat asalnya. Jadi mereka belum selesai mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil,” jelas Tahir lagi.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Beltim, Marwansyah. Dihadiri oleh perwakilan OPD terkait di Pemkab Beltim, Forkopimda Kabupaten Beltim, Komisoner KPU Provinsi Babel Yuli Restuwardi, Tim Sukses Calon Gubernur/ wakil, Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil serta Panitia Pemilihan Kecamatan. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *