Belitung, belitongbetuah.com — Sehubungan dengan adanya penolakan Joko Prianto sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Periode 2024 – 2029 oleh DPC PKB Belitung, seperti ramai diberitakan.
Dalam hal ini, Joko Prianto sebagai pemegang SK Keputusan DPP PKB perihal penetapan Pimpinan Dewan periode 2024 – 2029 berdasarkan SK Keputusan DPP No. 35760/DPP/01/VIII/2024, mengatakan hal tersebut buah dari demokrasi.
“ Itu bentuk aspirasi dari sebagian Pengurus DPC. Dan, saya hargai aspirasi sahabat – sahabat saya di DPC PKB Belitung,” tuturnya.
Baca juga: DPC PKB Belitung, Tolak Joko Prianto Sebagai Pimpinan DPRD, Simak Alasannya
Namun Joko juga menerangkan bahwa proses untuk menjadi Pimpinan Dewan harus melewati serangkaian tahapan yang sudah di tetapkan dari DPP PKB.
“ Seingat saya, bahwa saya di undang untuk mengikuti Proses UKK ( Ujian Kelayakan dan Kepatutan) ke 1 bersama Pak Wahyu Afandi dan M. Harfian Fajar di bulan Juli. Kemudian di bulan Agustus, saya mengikut UKK tahap Ke 2. Jadi, proses penetapan Pimpinan Dewan Ini sudah berlangsung lama , tidak langsung keluar begitu saja,” beber Joko, Selasa ( 1/10/2024).
Lebih lanjut Dia katakan, Pimpinan Dewan merupakan domain DPP PKB dan tahapan UKK diberlakukan sama bagi seluruh kader PKB yang terpilih menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten yang memperoleh kursi Pimpinan.
“ Saya ini kader Partai, saya harus ikut keputusan DPP PKB ini bukan persoalan Jabatan Pimpinan tapi bagi saya ini tugas partai yang harus saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Joko. (Yusnani)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .